Puan Jadi Ketua DPR Lagi, Kaesang Titip Pesan: Kalau Bisa RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:37 WIB
Puan Jadi Ketua DPR Lagi, Kaesang Titip Pesan: Kalau Bisa RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc]

Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mengucapkan selamat kepada Puan Maharani atas pelantikannya menjadi Ketua DPR pada periode yang kali kedua diembannya.

Tak hanya kepada Puan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota DPR RI periode 2024-2029 yang telah dilantik pada Selasa (1/10/2024).

"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," ujar Kaesang saat berada di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Rabu (2/10/2024).

Kaesang juga berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan pada DPR periode 2024-2029 ini.

Apalagi sejak Pemilu 2024 silam, partai berlambang mawar itu telah berkomitmen agar RUU Perampasan Aset segera ditetapkan menjadi undang-undang.

"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," ucapnya.

Kunjungan Kaesang ke Kota Madiun tersebut dilakukan dalam rangka meresmikan Kantor DPD PSI Kota Madiun di Jalan Nias.

Selain itu, ia juga turut mengampanyekan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Madiun nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun (Madiun) di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 sendiri telah dilakukan pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota dewan. Kini, ada sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI