"Selain itu, Bapak presiden telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut. Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024," tutur Ari.
Tak Ada Reshuffle Menteri Jelang Jokowi Lengser: Seskab, Menaker dan Mendes PDTT Tetap Dijabat Plt
Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi, Istana Bilang Begini
08 Oktober 2024 | 17:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI