Bantah Dapat Apartemen dari Harvey, Sandra Dewi Klaim Hasil dari Jadi Brand Ambassador

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Bantah Dapat Apartemen dari Harvey, Sandra Dewi Klaim Hasil dari Jadi Brand Ambassador
Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Artis Sandra Dewi mengatakan bahwa apartemen yang telah disita oleh jaksa merupakan hasil kerjanya sebagai Brand Ambassador, bukan dari suaminya, Harvey Moeis.

Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa.

"Saudara di sini juga menjelaskan punya rumah di The Pakubuwono House, Jalan Haji Kelik, Kavling di Permata Regency ada 2, apartemen di mana ini?” kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Pemgadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Apartemen yang disita adalah apartemen yang saya dapatkan sebagai Brand Ambassador PT Paramount Serpong. Ketika itu saya menjadi Brand Ambassador Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong pada tahun 2014 dan 2015. Di kontrak pekerjaan saya dengan PT Paramount Serpong terlihat di situ mereka memberikan 2 unit apartemen dan juga gaji sebagai Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong," tutur Sandra Dewi.

Meski begitu, Sandra mengaku tidak mengetahui harga apartemen yang sudah disita oleh jaksa. Sebab, apartemen itu sebatas pemberian usai menjadi brand ambassador.

"Sampai Rp2-Rp3 M?," tanya hakim.

"Saya kurang tahu yang mulia," sahut Sandra.

Sandra menjelaskan bahwa dirinya sudah berkarir sebagai artis sejak 2004. Dia juga sudah menjadi model majalah dan catwalk sejak tahun 2001. Sejak menjadi artis, dia mengakui bahwa sudah mulai menabung.

"Di tabel-tabel ini ada penghasilan mulai tahun 2015 sampai 2003?” kata hakim.

baca juga

"Itu yang ditanya yang mulia, dari tahun 2015. Tapi tabungan saya mulai dari 2004," sahut Sandra.

“Tabungan saudara banyak?” lanjut hakim

"Lumayan yang mulia cukup," timpal Sandra.

"Ada di berapa bank?," tanya hakim.

"Sesuai dengan kontrak yang bisa saya serahkan 220 kontrak dengan perusahaan-perusahaan besar yang mengontrak saya sebagai Brand Ambassador, kemudian juga ada banyak kontrak yang tidak bisa saya serahkan karena ada 227 episode kontrak karena casting manager sudah almarhum, dan banyak sekali pekerjaan-pekerjaan saya yang tidak menggunakan kontrak," tutur Sandra.

Sandra Dewi juga mengaku memiliki tabungan di bank swasta. Namun, dia membantah tabungan itu merupakan hasil aliran dana dari Harvey.

"Kemudian ada deposito ya Rp33 M ini? Di Bank Mega?," cecar hakim.

"Iya yang mulia. Jadi, yang di Bank Mega ini itu 100 persen hasil keringat saya dari tahun 2004, dan tidak ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini. Sudah saya buktikan di rekening koran," ungkap Sandra.

"Kemudian deposito Rp4,1 M di CIMB Niaga?," tegas hakim.

"Saya sebagai BA CIMB Niaga selama 6 tahun, jadi ini 100 persen pembayaran CIMB Niaga kepada saya dan anak-anak saya jalan 6 tahun yang mulia," jawab Sandra.

"Kemudian tabungan di BCA Rp300 juta?," lanjut hakim.

"Iya," timpal Sandra.

Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.

Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terang-terangan! Sandra Dewi Ngaku Harvey Moeis Sering Belikan Barang Ini: Saya Sangat Disayang

Terang-terangan! Sandra Dewi Ngaku Harvey Moeis Sering Belikan Barang Ini: Saya Sangat Disayang

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:42 WIB

Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita Kejagung, Dibela Hakim: Takutnya Nanti Hilang

Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita Kejagung, Dibela Hakim: Takutnya Nanti Hilang

Entertainment | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:41 WIB

Sandra Dewi Ngaku Bakal Larang Harvey Moeis Kalau Tahu Ada Kerja Sama dengan BUMN

Sandra Dewi Ngaku Bakal Larang Harvey Moeis Kalau Tahu Ada Kerja Sama dengan BUMN

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:30 WIB

Sandra Dewi Tolak Cincin Nikah dan Tunangan Bersama Harvey Disita Penyidik

Sandra Dewi Tolak Cincin Nikah dan Tunangan Bersama Harvey Disita Penyidik

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:23 WIB

Tegas di Depan Hakim, Sandra Dewi Protes Aset Hasil Jerih Payahnya Ikut Disita Kejagung

Tegas di Depan Hakim, Sandra Dewi Protes Aset Hasil Jerih Payahnya Ikut Disita Kejagung

Entertainment | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:08 WIB

Terkini

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×