Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:24 WIB
Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran Jadi Cawapres Ditunda Usai Pelantikan
Gibran Rakabuming Raka (Instagram/gibran_rakabuming)

Suara.com - Sidang pembacaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap gugatan PDIP ditunda. Gugatan itu mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Penundaan itu dikarenakan ketua majelis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara sedang sakit.

“Putusan ditunda sampai tanggal 24 Oktober disebabkan Ketua Majelis sakit,” kata Gayus Lumbuun selaku kuasa hukum PDIP kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Dengan begitu, putusan PTUN Jakarta akan disampaikan empat hari setelah pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Awalnya, putusan sidang perkara nomor: 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini dibacakan secara elektronik melalui e-court pada hari ini.

Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta belum menampilkan komposisi majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Penggugat dalam hal ini adalah PDIP diwakili oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri sementara pihak tergugat ialah KPU RI.

"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Harapan Kubu PDIP

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Tim Kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) berharap agar PTUN tidak lakukan pembiaran. Mereka diketahui masih mempermasalahkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI karena menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hal itu disampaikan Pimpinan Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbun usai sidang pemeriksaan administrasi di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

"Mengenai kepastian hukum yang harus ditegakkan oleh tergugat yaitu KPU, telah melaksanakan, atau KPU tidak melaksanakan, jadi ada pembiaran, maka kalau itu ditemukan dalam persidangan yang kami mohonkan pihak capres terpilih maupun cawapres terpilih itu yang dipersoalkan untuk diambil tindakan administrasi," kata Gayus usai sidang.

Ia mengatakan, pihaknya memperkarakan KPU RI lantaran sebagai penyelenggara negara telah melakukan pengesahan Gibran sebagai cawapres.

“Kami juga tidak mencampuri proses berjalannya pemilu kita, yang memang harus melalui Bawaslu sebagai pengawas, tidak," tuturnya.

“Yang kami persoalkan itu penyelenggara itu telah melawan hukum atau tidak dengan mengesahkan, dengan menetapkan cawapres di pemilu ini," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Santai, Demokrat Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo Meski PDIP Gabung

AHY Santai, Demokrat Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo Meski PDIP Gabung

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:04 WIB

Anggaran Jumbo Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Sehari Habiskan Rp800 Miliar

Anggaran Jumbo Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Sehari Habiskan Rp800 Miliar

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:35 WIB

Prabowo Mau Turunkan Tarif Pajak PPh Badan jadi 20 Persen

Prabowo Mau Turunkan Tarif Pajak PPh Badan jadi 20 Persen

Bisnis | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:25 WIB

Rocky Gerung Tanggapi Pernyataan Jokowi Akan Pulang Saat Pelantikan Prabowo : Bagus

Rocky Gerung Tanggapi Pernyataan Jokowi Akan Pulang Saat Pelantikan Prabowo : Bagus

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:52 WIB

Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!

Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!

Video | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Terkini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×