“Jadi, yang putaran kedua pada dalam hal Hakim Agung yang bersedia tetap satu orang bagaimana diatur pada Huruf B, pimpinan sidang menetapkan secara aklamasi calon tunggal bersebut sebagai Ketua Mahkamah Agung yang baru. Jadi, dianggap aklamasi satu orang,” tambah dia.
Sekadar informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiuan bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.