Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan, KPK Dalami Pencairan Anggaran di Basarnas

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 14 Oktober 2024 | 18:37 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan, KPK Dalami Pencairan Anggaran di Basarnas
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan anggaran di Basarnas untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Dugaan korupsi itu didalami KPK melalui pemeriksaan yang dilakukan terhadap Staf Operator Bagian Keuangan Basarnas Tahun 2014, Agustinus Tri Setiawan.

"Saksi didalami terkait dengan pencairan anggaran di Basarnas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Tak hanya itu, KPK juga mendalami kepemilikan tanah tersangka melalui pemeriksaan terhadap Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor Anang Hendri Prayogo serta Karo Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor I.

"Saksi didalami terkait kepemilikan tanah tersangka," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menahan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas.

Adapun tiga tersangka yang di tahan KPK ialah Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW).

Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK. Adapun kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini ditaksir mencapai Rp20,4 miliar.

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:40 WIB

KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!

KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:55 WIB

Kasus Korupsi Truk Basarnas, KPK Kembali Larang Kepala Baguna PDIP Max Ruland ke Luar Negeri

Kasus Korupsi Truk Basarnas, KPK Kembali Larang Kepala Baguna PDIP Max Ruland ke Luar Negeri

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 14:42 WIB

Terkini

WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat

WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:00 WIB

5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya

5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Jadi Mata Uang Paling Buruk di Asia

Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Jadi Mata Uang Paling Buruk di Asia

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

×