Bikin Perlawanan Balik, KPK Ogah Pusing SYL Ajukan Banding

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:35 WIB
Bikin Perlawanan Balik, KPK Ogah Pusing SYL Ajukan Banding
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing dengan langkah hukum yang diambil Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku pihaknya tidak keberatan dengan langkah hukum SYL tersebut. Dia justru mempersilakan SYL mengajukan kasasi.

“KPK mempersilakan terdakwa untuk mengajukan kasasi sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Sebelumnya diberitakan, SYL belum menyerah untuk mengambil upaya hukum setelah divonis 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak terima dituntut 12 tahun penjara. (Suara.com/Dea)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak terima dituntut 12 tahun penjara. (Suara.com/Dea)

Untuk itu, kali ini dia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung usai hukumannya diperberat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Status perkara: permohonan kasasi," demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Dua terdakwa lain, yakni Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Bekasi Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta pun mengajukan permohonan kasasi. 

Diketahui, PT Jakarta memperberat hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Padahal, sebelumnya Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan penjara.

Selain itu, SYL diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30.000 dolar Amerika Serikat subsider kurungan penjara selama dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Kabinet Rasa Mulyono, Rocky Gerung Sebut Prabowo Bakal Diterpa 'Badai' di 100 Hari Kerja

Dicap Kabinet Rasa Mulyono, Rocky Gerung Sebut Prabowo Bakal Diterpa 'Badai' di 100 Hari Kerja

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:17 WIB

Jika Sri Mulyani Mudah Ditebak, Apa Alasan Veronica Tan jadi Calon Menteri Prabowo? Begini Kata Rocky Gerung

Jika Sri Mulyani Mudah Ditebak, Apa Alasan Veronica Tan jadi Calon Menteri Prabowo? Begini Kata Rocky Gerung

News | Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:33 WIB

Prediksi Aksi Protes Kian Masif usai Jokowi Lengser dan Bebani Prabowo, Rocky Gerung: Masalah Gibran akan Hantui Publik

Prediksi Aksi Protes Kian Masif usai Jokowi Lengser dan Bebani Prabowo, Rocky Gerung: Masalah Gibran akan Hantui Publik

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 15:46 WIB

Paman Birin Melawan! Gubernur Kalsel Sebut KPK Sewenang-wenang: Batalkan Penetapan Tersangka

Paman Birin Melawan! Gubernur Kalsel Sebut KPK Sewenang-wenang: Batalkan Penetapan Tersangka

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 16:34 WIB

Terkini

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela

Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:15 WIB

Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka

Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:07 WIB

Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!

Pakar UGM Soroti Efek Domino Tabrakan Kereta Bekasi: Pelanggaran di Perlintasan Jadi Pemicu Maut!

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:04 WIB

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:55 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB