Kepo Harta Pejabat? Ini Cara Mudah Cek LHKPN Menteri & Anggota DPR

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:29 WIB
Kepo Harta Pejabat? Ini Cara Mudah Cek LHKPN Menteri & Anggota DPR
Ilustrasi cara cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR (situs elhkpn)

Suara.com - Harta kekayaan  setiap Menteri dan anggota DPR sudah terdata dalam sistem LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengga Negara). Lantas, bagaimana cara cek LHKPN Menteri dan Anggota DR? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh pejabat Tanah Air. Tujuan utama LHKPN adalah untuk mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Mungkin ada sebagian yang ingin tahu dan penasaran bagaimana sih cara cek LHKPN Menteri dan anggota dpr? Nah untuk mengetahuinya, yuk simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR

  1. Pertama-tama, buka situs LHKPN di https://elhkpn.kopk.go.id dan klik menu “E-Announcement”.
  2. Lalu masukkan informasi seperti nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk pencarian LHKPN.
  3. Selanjutnya, publik bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara Negara. Untuk mengunduhnya bisa dengan mengakses tombol hijau. Rincian kekayaannya hanya bisa diakses jika sudah mengisi nama, umur, dan profesi.
  4. Untuk mengetahui perbandingan atau selisih harta kekayaan penyelenggara Negara dari tahun-tahun sebelumnya yang sudah dilaporkan yaitu dengan menekan tombol biru.

Tujuan Cek LHKPN Menteri dan Anggota DPR

Mengecek harta kekayaan pejabat publik seperti Menteri dan anggota DPR ini penting untuk dilakukan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini tujuan mengecek harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN.

  1. Pencegahan Korupsi: Salah satu tujuan mengecek kekayaan pejabat publik yaiitu untuk memastikan bahwa pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
  2. Transparansi: Tujuan berikutnya yaitu guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dengan menunjukkan bahwa pejabat bersikap terbuka mengenai kekayaan mereka.
  3. Akuntabilitas: Cek harta kekayaan juga memungkinkan masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pejabat tentang sumber kekayaan mereka.
  4. Pemantauan Perkembangan: Mengecek harta kekayaan pejabat publik ini juga untuk memantau perubahan harta kekayaan pejabat dari waktu ke waktu, sehingga dapat mengidentifikasi indikasi korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.
  5. Kepatuhan terhadap Hukum: Tujuan lainnya dengan cek kekayaan pejabat publik yaitu memastikan bahwa pejabat memenuhi kewajiban hukum dalam pelaporan kekayaan mereka.

Demikian ulasan mengenai cara cek LHKPN Menteri dan anggota DPR lengkap dengan tujuannya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koleksi 7 Mobil Mewah Raffi Ahmad Tembus Rp60 Miliar, Berapa Total Kekayaannya?

Koleksi 7 Mobil Mewah Raffi Ahmad Tembus Rp60 Miliar, Berapa Total Kekayaannya?

Lifestyle | Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:04 WIB

Raffi Ahmad Gagap Disinggung Soal LHKPN, Gestur Nagita Slavina Digunjing: Kok Nunduk-Nunduk?

Raffi Ahmad Gagap Disinggung Soal LHKPN, Gestur Nagita Slavina Digunjing: Kok Nunduk-Nunduk?

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:48 WIB

Ditanya Soal LHKPN, Gelagat Raffi Ahmad Toleh Nagita Slavina Disorot: Ya Nanti...

Ditanya Soal LHKPN, Gelagat Raffi Ahmad Toleh Nagita Slavina Disorot: Ya Nanti...

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB