Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:16 WIB
Tiga Hakim Jadi Tersangka, MA Anulir Vonis Bebas Ronald Tannur
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah memproses kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal putusan hakim Pengadilan Surabaya. Adapun, putusan tersebut terkait dengan vonis bebas terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur.

Dalam amar putusan dari laman Kepaniteraan MA, Ronald Tannur gagal mendapatkan vonis bebas.

"Kabul Kasasi Penuntut Umum Batal Judex Facti," bunyi petikan putusan Mahkamah Agung sebagaimana dikutip, Rabu (23/10/2024).

Dalam laman tersebut juga tertulis perkara ini diadili ketua majelis Soesilo dan dua anggota majelis Ainal Mardhiah, dan Sutarjo.

"Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP-Pidana penjara selama 5 (lima) tahun-barang bukti = Conform Putusan PN - P3 : DO," sambung bunyi amar putusan.

Sebelumnya, putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera menjadi publik.

Majelis hakim yang memimpin sidang dalam vonis bebas terhadap Ronald Tannur ini yakni Erintuan Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Terbaru, ketiganya tertangkap tangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan menerima suap atau gratifikasi dari pengacara Ronald Tannur berinisial LR.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar menyatakan keempat tersangka telah mencukupi alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi dengan memeberikan dan menerima gratifikasi.

baca juga

Dari keempat tersangka ini, pihak penyidik juga menyita lembaran uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, yang diduga hasil praktik gratifikasi atau suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Hakim dan 1 Pengacara Ditangkap Kejagung, Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga Hakim dan 1 Pengacara Ditangkap Kejagung, Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:24 WIB

MA Tolak Kasasi, Kasus Korupsi Mantan Rektor Universitas Udayana Gugur Karena Terdakwa Meninggal

MA Tolak Kasasi, Kasus Korupsi Mantan Rektor Universitas Udayana Gugur Karena Terdakwa Meninggal

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:59 WIB

Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming

Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:57 WIB

Jadi Ketua MA Baru, Sunarto Memiliki Harta Rp 9,3 Miliar Tanpa Utang

Jadi Ketua MA Baru, Sunarto Memiliki Harta Rp 9,3 Miliar Tanpa Utang

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA, Ini 4 Program 100 Hari Pertamanya

Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA, Ini 4 Program 100 Hari Pertamanya

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:34 WIB

Tok! Hakim Agung Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA Dengan 30 Suara

Tok! Hakim Agung Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA Dengan 30 Suara

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:29 WIB

Ketua Baru Dilantik Jokowi Atau Prabowo? MA Tunggu Keppres

Ketua Baru Dilantik Jokowi Atau Prabowo? MA Tunggu Keppres

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 17:41 WIB

Terkini

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:31 WIB

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×