Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 10:56 WIB
Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk sementara akan ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (24/10/2024).. (ANTARA/HO-Kejati Jatim)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus dugaan penerimaan suap.

“Sampai dengan saat ini saya belum terima info adanya koordinasi antara Kejagung dan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Meski begitu, Tessa menyebut pihaknya mengapresiasi lankah pemberantasan korupsi Kejagung karena menahan tiga hakim yang memberikan putusan bebas terhadap Ronald Tannur selaku terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera.

“Kami juga mengapresiasi Kejagung yang sudah melakukan tangkap tangan. Tentunya, harapannya, apa yang diduga dapat dibuktikan ya, dan ini juga salah satu bentuk keprihatinan bahwa dari sisi yudikatif masih ada intervensi para koruptor yang ingin menganggu objektifitas hakim dalam memutuskan perkara,” ujar Tessa.

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Dia juga menyebut hal ini patut menjadi perhatian Mahkamah Agung untuk memastikan integritas hakim dan memitigasi celah tindak pidana korupsi yang dilakukan hakim.

Terlebih, pemerintah sudah menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan untuk para hakim melalui revisi PP Nomor 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah MA dengan PP Nomor 44 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2024.

“Harap kita, walaupun kenaikan gaji ini memang tidak serta merta dapat menghilangkan perilaku koruptif, tapi, harapan kita setidaknya dapat meminimalisir upaya-upaya tersebut,” tandas Tessa.

'Wakil Tuhan' Kena OTT

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH. 

baca juga

Selain 3 orang hakim penerima suap, penyidik juga meringkus pengacara Ronald Tannur, LN yang diduga sebagai pihak yang memberikan uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan ketiganya diduga menerima suap dari pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur. 

“Dalam perkara ini terdakwa Ronald Tannur telah diputus bebas oleh ED, M, dan HH,” ujar Qohar di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

“Kemudian penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat uang pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur yang diduga menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR,” tambahnya.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah para hakim dan rumah pengacara Ronald Tannur. Dari kediamannya LR yang berada di Surabaya, penyidik menyita uang senilai Rp1,1 miliar.

“Kemudian ditemukan juga uang Dolar Amerika, dan uang tunai Dolar Singapura sebanyak SGD 17.043 dan sejumlah catatan translasi aliran yang telah dilakukan oleh LR,” katanya.

Penggeledahan juga dilakukan di apartemen milik LR yang berada di Jakarta Pusat. Dari tempat tersebut, penyidik menyita uang pecahan dolar Amerika, dan Singapura atau jika dirupiahkan setara  dengan Rp2,1 miliar.

“Kemudian juga ditemukan dokumen terkait dengan buku penukaran uang atau valuta asing, catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait dan HP milik LR,” jelasnya.

Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah apartemen milik para hakim. Dari tempat tersangka ED, di apartemen Gunawangsa, Surabaya ditemukan uang tunai Rp97,5 juta.

Uang tunai dolar di Singapura senilai SGD 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992,25 dan sejumlah barang bukti elektronik.

Kemudian penggeledahan di rumah ED di Semarang ditemukan uang tunai USD 6.000, uang tunai dolar di Singapura SGD300.000 dan sejumlah barang elektronik. 

“Kemudian penggeledahan di apartemen yang ditempati oleh HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya ditemukan uang tunai Rp104 juta, uang tunai USD 2.200, uang tunai SGD 9.100, uang tunai Yen 100.000, serta sejumlah barang elektronik,” jelas Qohar.

Selanjutnya, penyidik melakukan penggeledahan di apartemen yang ditempati oleh M di wilayah Surabaya. Di sana penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21,4 juta, uang dolar Amerika USD2.000, uang dolar Singapura, senilai SGD32 ribu, dan sejumlah barang bukti elektronik.

“Jadi setelah yang bersangkutan ditangkap setelah penggeledahan, kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk tiga tersangka, kemudian yang untuk pengacara, kita periksa di Jampidsus Kejaksaan Agung,” kata Qohar.

Para tersangka diduga melanggar, Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto pasal 12B juncto pasal 18 UU nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP.

“Kemudian untuk pemberi suap dan untuk gratifikasi dilakukan penahanan di rutan kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim ybs diduga melanggar pasal 5 ayat 1 juncto pasal 6 ayat 1 huruf A juncto pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2021 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHAP,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pimpinan KPK Sebut 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur 'Minum Uang Darah'

Eks Pimpinan KPK Sebut 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur 'Minum Uang Darah'

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 21:30 WIB

Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas

Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:42 WIB

Jadi Tersangka, KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi Hari Ini

Jadi Tersangka, KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi Hari Ini

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:12 WIB

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Kecam 3 Hakim Surabaya, Gaji Tinggi Tak Jamin Integritas

Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Kecam 3 Hakim Surabaya, Gaji Tinggi Tak Jamin Integritas

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×