Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyidik sampai sejauh ini sudah menggeledah rumah yang berada di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kota Samarinda.

“Pada tanggal 22 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara ada satu rumah dan Kota Samarinda ada satu rumah, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahsrdhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).

Tessa mengemukakan, penyidik juga membongkar sejumlah brankas yang berada di Kota Samarinda pada Rabu kemaren.

“Selain itu, pada (Rabu) tanggal 23 Oktober 2024, KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di satu rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda,” lanjut dia.

Tessa menjelaskan brankas-brankas tersebut telah disegel oleh Penyidik KPK pada kegiatan penggeledahan sebelumnya.

Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebut KPK mengamankan sejumlah dokumen soal IUP dan kegiatan pertambangan.

Selain itu, diamankan juga catatan-catatan transaksi keuangan dan dokumen barang bukti elektronik (BBE) berupa file elektronik.

“Sebagaimana diketahui bahwa terkait dengan perkara tersebut, KPK telah menetapkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” katanya.

baca juga

Sebelumnya, KPK mencegah tiga orang berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, tiga orang yang dicegah itu yakni berinisial AFI, DDWT dan ROC. Larangan berpergian terhadap ketiga orang ini didasari dengan surat keputusan yang terbit sejak 24 September 2024.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Tessa menhae, larangan ini dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan para pihak yang dicegah untuk kepentingan penyidikan. Adapun pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.

Perkara ini diketahui berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini

Kompak Korupsi, Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Anaknya Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:59 WIB

KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung

KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:18 WIB

Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik

Kasus Pengurusan IUP di Kaltim yang Seret Nama Cawabup PPU, KPK Bantah Ada Unsur Politik

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:27 WIB

Terkini

Pakar Ingatkan Kepala BGN Jangan Cuma Awasi Dapur MBG: Rantai Pangan dari Petani Juga Harus Dijaga

Pakar Ingatkan Kepala BGN Jangan Cuma Awasi Dapur MBG: Rantai Pangan dari Petani Juga Harus Dijaga

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:40 WIB

5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling

5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:36 WIB

Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!

Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:35 WIB

Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi

Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:32 WIB

AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi

AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:31 WIB

Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi

Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:30 WIB

Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata

Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:29 WIB

Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit

Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:26 WIB

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:22 WIB

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:16 WIB

×