Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Komisi X DPR Bela Supriyani Agar Dapat Keadilan

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 13:26 WIB
Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Komisi X DPR Bela Supriyani Agar Dapat Keadilan
Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Komisi X DPR Bela Supriyani Agar Dapat Keadilan. [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian turut menyoroti soal kasus guru honorer, Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Hetifah pun mendorong agar Supriyani mendapatkan keadilan terhadap kasus yang membelitnya tersebut. Menurutnya, sebagai pimpinan komisi yang membidangi masalah pendidikan harus memberikan pandangannya. 

"Memberikan dukungan kepada Guru Supriyani sebagai tenaga pendidik yang merupakan tenaga profesional, agar mendapatkan keadilan terhadap permasalahan hukum yang dialaminya, sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Hetifah di Jakarta, Jumat (25/10/2024). 

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum bisa mengusut secara benar terkait kasus tersebut. 

"Meminta penegak hukum agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, dengan mengedepankan prinsip keadilan," katanya. 

Politisi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian. [Antara]
Politisi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian. [Antara]

Hetifah juga meminta organisasi guru memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani atas kasus tersebut. 

"Meminta organisasi profesi guru untuk memberikan perlindungan hukum kepada ‘Guru Supriyani’, sesuai Pasal 42 UU Guru dan Dosen," ujarnya. 

Lebih lanjut, Hetifah menekankan, jika Komisi X DPR berkomitmen untuk mendukung sistem pendidikan Indonesia agar lebih baik, terlebih soal profesionalitas para guru. 

"Komisi X DPR RI memiliki komitmen untuk mewujudkan sistem pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan dukungan terhadap kerja-kerja profesional guru," pungkasnya. 

Baca Juga: Nunduk hingga Nyaris Cium Tangan, Sikap Salaman Bahlil ke Gibran Tuai Sindiran: Dia Tau Bosnya Itu Fufufafa

Seperti diketahui, Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh Polres Konawe Selatan pada Rabu (3/7) lalu. Supriyani kemudian sempat ditahan usai dilakukan tahap II penyerahan berkas perkara dan tersangka dari polisi ke Kejaksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI