Harta Koruptor di Luar Negeri Terancam! KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 07:00 WIB
Harta Koruptor di Luar Negeri Terancam! KPK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dia juga mengatakan RUU Perampasan Aset akan membantu aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan negara dari para koruptor.

"Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, memperkuat sistem hukum, memulihkan kerugian negara, sekaligus mematuhi standar internasional,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut, Tessa mengatakan RUU Perampasan Aset nantinya akan memungkinkan negara untuk menyita harta yang diduga berasal dari tindak kejahatan, bahkan harta yang disembunyikan di luar negeri.

Tessa menilai pemindahan aset ke luar negeri kerap menjadi dilakukan koruptor untuk menyembunyikan tindak kejahatannya.

“Pelaku korupsi sering kali menyembunyikan atau mentransfer aset mereka agar tidak bisa dijangkau oleh otoritas hukum,” ujar Tessa.

Untuk itu, Tessa menyatakan RUU Perampasan Aset bisa menjadi alat yang kuat untuk memulihkan kekayaan negara.

Dia menilai hasil rampasan dari koruptor bisa meningkatkan penerimaan negara untuk berkontribusi pada modal pembangunan nasional.

Baca Juga: Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Dalih KPK Mulai Jarang Tangkap Tangan Koruptor karena Pilih Lakukan Ini

“Hal ini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan keuangan negara serta mendukung program-program sosial lainnya,” tegas Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI