Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemlu RI Sebut Pengabaian Hukum Internasional

Andi Ahmad S

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 22:14 WIB
Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemlu RI Sebut Pengabaian Hukum Internasional
Pasukan Israel melancarkan serangan udara Senin (30/9/2024) pagi di area Kola, Beirut, menandai serangan pertama di dalam ibu kota Lebanon sejak konflik dengan Hizbullah dimulai pada Oktober tahun lalu. /ANTARA/Anadolu/py

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataannya di akun resmi X, @Kemlu_RI memberikan pernyataan serta kutukan keras kepada Israel lantaran telah meluncurkan serangan ke Iran, Sabtu (26/10/2024).

Menurut Kemlu RI, aksi yang dilakukan Israel tersebut merupakan sebuah pelanggaran terhadap Hukum Internasional.

Bahkan, hal tersebut merupakan sebuah peningkatan dan perluasan konflik dan memperlihatkan pengabaian Israel terhadap hukum internasional sepenuhnya.

“Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan,” kata Kemlu RI dalam pernyataannya itu.

Indonesia juga menegaskan bahwa pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina merupakan akar permasalahan konflik di Timur Tengah.

Indonesia memandang satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan adalah mewujudkan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara.

Oleh karena itu, Indonesia menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.

Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap Rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL di Lebanon.

Pada Sabtu dini hari, Israel melakukan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai balasan atas serangan rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober.

Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah di Beirut bulan lalu.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran,, Sabtu mengatakan, berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.

Saling serang antara Israel dan Iran meningkat pada 2024 setelah Tel Aviv mengebom Kedutaan Besar Iran di Suriah pada 1 April yang menewaskan sejumlah pejabat militer senior.

Iran melakukan aksi bela diri dua minggu kemudian dengan meluncurkan ratusan pesawat nirawak dan rudal balistik ke Israel. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serangan Teroris Tewaskan 10 Polisi di Iran

Serangan Teroris Tewaskan 10 Polisi di Iran

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:13 WIB

Israel Luncurkan Serangan Mematikan Selama 22 Hari, Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Utara Terganggu

Israel Luncurkan Serangan Mematikan Selama 22 Hari, Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Utara Terganggu

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:28 WIB

Bela Israel, Amerika Serikat Minta Benjamin Netanyahu dan Iran Berhenti Saling Serang

Bela Israel, Amerika Serikat Minta Benjamin Netanyahu dan Iran Berhenti Saling Serang

News | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:41 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB