Najwa Shihab Dirundung di Medsos Akibat Sebut Jokowi 'Nebeng' Pesawat AU, KKJ: Kita Melihat Serangan Buzzer

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:48 WIB
Najwa Shihab Dirundung di Medsos Akibat Sebut Jokowi 'Nebeng' Pesawat AU, KKJ: Kita Melihat Serangan Buzzer
Ilustrasi aksi solidaritas KKJ. [Dok. KKJ NTT]

Suara.com - Jurnalis senior Najwa Shihab alami perundungan di media sosial (medsos) dalam kolom komentar di sejumlah unggahannya. Perundungan itu bermula dari ucapan Najwa terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo saat pulang ke Solo.

Najwa, dalam siaran langsung di YouTube Narasi beberapa waktu lalu, sempat berkomentar soal Jokowi yang 'nebeng' pesawat TNI AU ketika pulang ke Solo.

Ucapan tersebut dituding netizen sebagai bentuk provokatif. Komentar negatif hingga bernada SARA pun dituliskan sejumlah netizen pada berbagai akun media sosial Najwa.

Melihat kejadian tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia menyatakan kalau perundungan terhdap Najwa di medsos merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. KKJ menduga, tindakan tersebut dilakukan oleh buzzer politik.

"Ucapan terhadap Mbak Nana sebagai jurnalis di media sosial ini kita melihat serangan buzzer. Dan ada bukunya juga dibakar. Kita melihat ini salah satu bentuk baru dari serangan terhadap jurnalis. Artinya, itu menjadi sebuah ancaman kebebasan pers," kata koordinator KKJ Erick Tanjung ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Erick menilai, kebebasan pers telah memburuk sejak 10 tahun pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Kondisi tersebut masih terjadi hingga pemerintahan Prabowo Subianto baru berjalan saat ini.

Ia juga menegaskan bahwa perundungan apalagi serangan kepada jurnalis seharusnya tidak perlu dilakukan. Apabila ada pihak tertentu yang tidak senang dengan karya jurnalistik, seharusnya memakai cara-cara yang benar tanpa kekerasan.

"Jika ada berita yang tidak diterima, lakukanlah dengan cara-cara yang beradab. Itu dengan cara-cara yang telah diatur oleh undang-undang pers, yaitu gunakan hak jawab," ujar Errick.

Dia mengingatkan, segala ancaman maupun tindak kekerasan terhadap jurnalis terdapat ancaman pidana karena bisa jadi melanggar undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

baca juga

"Itu ancamannya 2 tahun penjara atau denda Rp 2 juta. Jadi itu kita ingatkan ke semua elemen masyarakat dan stakeholder. Siapa pun itu yang melakukan ancaman, serangan terhadap jurnalis dan media yang mencederai kemerdekaan pers, itu ancamannya pidana," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kontroversi Tiktoker Ali Hamza: Dulu Pernah Diboikot, Kini Serang Najwa Shihab

3 Kontroversi Tiktoker Ali Hamza: Dulu Pernah Diboikot, Kini Serang Najwa Shihab

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:14 WIB

Kronologi Serangan Warga TikTok ke Najwa Shihab, Pembunuhan Karakter?

Kronologi Serangan Warga TikTok ke Najwa Shihab, Pembunuhan Karakter?

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:01 WIB

Najwa Shihab Alami Pelecehan hingga Pembunuhan Karakter di TikTok, Buntut Celetukan ke Jokowi

Najwa Shihab Alami Pelecehan hingga Pembunuhan Karakter di TikTok, Buntut Celetukan ke Jokowi

Lifestyle | Selasa, 29 Oktober 2024 | 08:47 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×