Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Ikut Sedih Eks Co-Captain Timnas AMIN Tersangka, Ini Jawaban Cak Imin Ditanya Dugaan Tom Lembong Dikriminalisasi
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama Co-kapten Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat berada di acara rapat umum rakyat Yogyakarta di Pura Wisata Yogyakarta, Senin (29/1/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Penetapan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang ditangani oleh Kejaksaan Agung turut membuat Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bersedih. 

Diketahui, Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Timnas AMIN ketika Cak Imin maju sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024. 

Soal keprihatinan itu disampaikan Cak Imin kala disinggung oleh awak media soal kasus yang kini menjerat Tom Lembong. 

"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Muhaimin saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2024).

Terkait penetapan tersangka itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat tersebut berharap Tom Lembong bisa bersabar dan kuat menjalani proses hukum terkait kasus yang kni menjeratnya. 

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Semoga Pak Tom sabar mudah-mudahan kuat," ujar Muhaimin.

Di sisi lain, saat ditanyakan apakah Tom Lembong menjadi korban kriminalisasi dari pihak penguasa? Muhaimin menjawab, "Saya enggak tahu" ujarnya.

Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong

baca juga

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).

Harli pun memastikan tidak ada untuk politis terkait status Lembong sebagai tersangka. Dia pun mengeklaim, penanganan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum. 

“Saya sampaikan, bahwa dalam penanganan di sini tidak ada politisasi hukum,” ujarnya. 

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Ini murni penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup,” sambung Harli. 

Resmi Tersangka

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari ke depan.

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024) kemarin.

Selama penahanan, Tom Lembong akan dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Menteri Ditahan Kejagung, Reaksi Mendag Budi Santoso usai Tom Lembong Tersangka

Eks Menteri Ditahan Kejagung, Reaksi Mendag Budi Santoso usai Tom Lembong Tersangka

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:06 WIB

Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom

Ungkit Status Negara Hukum, Anies Blak-blakan Bela Tom Lembong usia Tersangka: I Still Have My Trust In Tom

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:34 WIB

Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara

Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Langsung Seret Tom Lembong ke Penjara

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:13 WIB

BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

BREAKING NEWS: Kejagung Jerat Thomas Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:46 WIB

Terkini

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB