Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:43 WIB
Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri
Jokowi didampingi Sri Mulyani dan Retno Marsudi dalam KTT G20 (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Selama 10 tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah menjadi salah satu pilar utama kebijakan luar negeri Indonesia.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat, sejak tahun 2014 hingga 2023, lebih dari 218.000 kasus yang melibatkan WNI telah berhasil diselesaikan.

Capaian ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma dalam pelindungan WNI yang lebih proaktif dan komprehensif.

Dalam periode tersebut pula, Kemenlu berhasil menyelamatkan 360 WNI dari hukuman mati, serta memfasilitasi lebih dari 18.000 WNI untuk direpatriasi dari berbagai situasi darurat, termasuk zona konflik dan bencana alam.

Upaya penyelamatan ini tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mengembalikan martabat WNI di hadapan hukum internasional.

Keberhasilan lain yang patut dicatat, yakni 56 WNI yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan, dan lebih dari Rp 1 triliun hak finansial WNI yang berhasil dikembalikan.

Kemudian dalam masa sulit Pandemi Covid-19, Kemenlu juga menunjukkan kepedulian dengan memfasilitasi vaksinasi bagi lebih dari 88.000 WNI yang berada di luar negeri, memastikan kesehatan dan keselamatan mereka.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa diplomasi perlindungan WNI telah dilakukan di semua tingkatan hubungan luar negeri, baik bilateral, kawasan, maupun global.

"Selama sembilan tahun terakhir, isu pelindungan senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri," ujar Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2024 di Museum Konferensi Asia-Afrika, Bandung.

Indonesia telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan negara-negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti Malaysia dan Arab Saudi, untuk memperkuat sistem penempatan one channel, sebuah langkah penting dalam melindungi hak-hak WNI yang bekerja di luar negeri.

Bangun Kerja Sama Tangani Kejahatan Online

Di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi kerja sama ASEAN untuk menangani kejahatan online, seperti penipuan daring yang marak terjadi.

Secara global, Indonesia berperan aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM), serta menjadi co-sponsor dalam penyusunan panduan oleh International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO) mengenai penanganan kasus penelantaran pelaut.

Dalam upaya perlindungan ini, Kemenlu juga melakukan inovasi digital. Pelayanan pelindungan WNI kini dapat diakses melalui Portal Peduli WNI dan aplikasi ponsel Safe Travel, memudahkan komunikasi dan akses informasi bagi WNI di luar negeri.

Selain itu, sistem pelindungan diubah menjadi satu pintu, meningkatkan efisiensi dan responsivitas terhadap kebutuhan WNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi

UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:15 WIB

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Puluhan Stadion Bertaraf Internasional

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Puluhan Stadion Bertaraf Internasional

Bola | Senin, 28 Oktober 2024 | 16:15 WIB

10 Tahun Jokowi, Simak Transformasi Pariwisata Indonesia Menjadi Motor Penggerak Perekonomian Nasional

10 Tahun Jokowi, Simak Transformasi Pariwisata Indonesia Menjadi Motor Penggerak Perekonomian Nasional

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2024 | 15:40 WIB

Terkini

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

News | Senin, 27 April 2026 | 18:08 WIB

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB