Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:43 WIB
Diplomasi Perlindungan WNI, Legasi Presiden Jokowi Melindungi Warganya di Luar Negeri
Jokowi didampingi Sri Mulyani dan Retno Marsudi dalam KTT G20 (YouTube/Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bangun Kerja Sama Tangani Kejahatan Online

Di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi kerja sama ASEAN untuk menangani kejahatan online, seperti penipuan daring yang marak terjadi.

Secara global, Indonesia berperan aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM), serta menjadi co-sponsor dalam penyusunan panduan oleh International Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO) mengenai penanganan kasus penelantaran pelaut.

Dalam upaya perlindungan ini, Kemenlu juga melakukan inovasi digital. Pelayanan pelindungan WNI kini dapat diakses melalui Portal Peduli WNI dan aplikasi ponsel Safe Travel, memudahkan komunikasi dan akses informasi bagi WNI di luar negeri.

Selain itu, sistem pelindungan diubah menjadi satu pintu, meningkatkan efisiensi dan responsivitas terhadap kebutuhan WNI.

“Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan. Sistem pelindungan dibangun dan terus diperkuat,” tambah Retno.

Dia juga menekankan pentingnya rencana kontingensi di semua negara berisiko tinggi dan pelindungan yang terintegrasi dalam pendidikan diplomat.

Presiden Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan WNI.

"Kita harus memastikan setiap WNI, di mana pun mereka berada, merasa aman dan terlindungi. Ini adalah tanggung jawab negara," ujar Jokowi dalam berbagai kesempatan.

Baca Juga: 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Puluhan Stadion Bertaraf Internasional

Capaian-capaian ini bukan hanya sekadar angka, melainkan refleksi dari dedikasi dan komitmen pemerintah dalam menjaga martabat dan hak-hak warga negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI