Skandal Kriminalisasi Guru SD: Pengakuan Terpaksa dan Tekanan dari Polsek Baito Terungkap di Sidang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 03:00 WIB
Skandal Kriminalisasi Guru SD: Pengakuan Terpaksa dan Tekanan dari Polsek Baito Terungkap di Sidang
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. [ANTARA/Suwarjono]

Suara.com - Sidang kasus kriminalisasi yang menimpa Supriyani, seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito di Konawe Selatan (Konsel), semakin membuka banyak fakta.

Dalam sidang pemeriksaan saksi terbaru, kesaksian yang muncul menyoroti adanya tekanan dari pihak kepolisian agar Supriyani mengakui tindakan yang ia bantah, yaitu penganiayaan terhadap seorang murid berinisial D, yang berusia delapan tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi, termasuk Aipda Wibowo Hasyim, yang merupakan ayah korban dan anggota Polsek Baito, beserta istrinya Nur Fitriana.

Selain itu, hadir pula Siti Nuraisah dan Lilis Herlina sebagai sesama guru, serta Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali.

Dalam keterangannya di hadapan hakim, Sana Ali menyebutkan bahwa ia dihubungi oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri yang memintanya untuk bertemu di rumah Jefri.

Sana Ali mengungkapkan, Jefri menyampaikan bahwa bukti-bukti terhadap Supriyani sudah cukup dan bahwa esoknya Supriyani akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sana, yang merasa terkejut, sempat mempertanyakan langkah cepat tersebut dan menawarkan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Namun, Jefri malah menyarankan agar Sana membujuk Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya langsung menemui Ibu Supriyani, kami lalu pergi ke rumah Pak Wibowo untuk meminta maaf," katanya.

Ketika diminta untuk meminta maaf, Supriyani menangis karena merasa tidak melakukan tindakan yang dituduhkan. Namun, demi menuruti arahan Kepala Sekolah, ia akhirnya mendatangi rumah orang tua D bersama suaminya.

Baca Juga: Bupati Copot Camat Baito Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani

Dalam pertemuan itu, Aipda Wibowo menegaskan bahwa ia kecewa dengan cara kedatangan Supriyani yang tak 'gentle' dan menyatakan belum bisa memaafkan begitu saja.

Sana menceritakan bahwa setelah upaya permintaan maaf tersebut, ia kembali menemui penyidik untuk melaporkan bahwa instruksinya telah dijalankan.

Tak hanya itu, ia juga meminta bantuan Kepala Desa Wonua Raya agar turut mendukung penyelesaian damai kasus ini. Meski suasana sempat mereda beberapa bulan, Sana dikejutkan oleh kabar penetapan Supriyani sebagai tersangka dan pemanggilan resmi terhadapnya.

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, menegaskan bahwa Kepala Sekolah mematuhi arahan dari penyidik Polsek Baito.

Menurutnya, Supriyani merasa terpaksa mengikuti saran tersebut karena khawatir akan dijadikan tersangka.

Andri mengatakan bahwa tindakan meminta maaf dilakukan Supriyani bukan karena ia mengakui tuduhan, tetapi sebagai upaya yang terpaksa ia lakukan di bawah tekanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI