Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB
Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo
Mendagri Tito Karnavian saat rapat bersama dengan Komisi II DPR. [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan jika dirinya akan  melapor ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait usulan DPR RI soal rencana merevisi 8 Undang-Undang (UU) terkait sistem politik dan pemilu.

“Kami, Kemendagri, menghargai ide dari teman-teman di DPR Untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik,” kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Tapi dari pemerintah, saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan membahas terkait usulan tersebut lewat rapat antar kementerian dan lembaga terkait. Pembahas diperlukan untuk menentukan apakah revisi UU diperlukan atau tidak.

“Nanti akan melakukan rapat di tingkat antar kementerian lembaga yang terkait Apakah perlu revisi atau tidak, Di mana kalau perlu di bagian mana yang perlu direvisi. Itu nanti akan kami sampaikan hasil dari pemerintah ini Kepada DPR di rapat berikutnya,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (Antara)

Tito melanjutkan, hasil pembahasan dalam rapat juga akan dilaporkan ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan, serta Kemenko Bidang Hukum dan HAM untuk dikaji kembali.

Nantinya, kata Tito, pihaknya juga akan melibatkan para ahli, khususnya di bidang hukum tata negara. Hal ini untuk memastikan pengkajian soal rencana revisi UU dilakukan secara mendalam.

“Biasanya kami akan ke Polkam dulu, ke Kemenko Polkam. Jadi tingkat Menko, ada dua Menko ini, Menko Polkam sama Menko Kumham, ditambah dengan biasanya Kemensetneg,” ujarnya.

“Dan biasanya kami mengundang juga nanti ahli. Dari ahli-ahli tata negara, pemerhati sistem politik, segala macam. Setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa, kita minta rapat terbatas,” imbuhnya.

Soal Usulan Revisi Omnibus Law 

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang yang berkaitan dengan politik. Nantinya adanya revisi ini akan menggunakan instrumen omnibus law

"Saya tadi mengusulkan ya sudah kita harus mulai berpikir tentang membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law. Jadi karena itu saling terkait semua ya," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis.

Adapun delapan Undang-Undang yang dimaksud untuk direvisi dengan ombinus law yakni UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]

Kemudian, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, hingga UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. 

Doli menyampaikan, jika revisi itu dapat dimulai dari revisi UU Pemilu.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:43 WIB

Gelar Rapat Internal Bahas Kemandirian Energi dan Subsidi Tepat Sasaran, Prabowo Tunjuk Bahlil jadi Ketua Tim

Gelar Rapat Internal Bahas Kemandirian Energi dan Subsidi Tepat Sasaran, Prabowo Tunjuk Bahlil jadi Ketua Tim

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:56 WIB

Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK

Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:52 WIB

Terkini

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:57 WIB

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB