Gugatan Uji Materi UU Ciptaker Dikabulkan MK, Pesan Buruh ke Prabowo dan DPR: Tunduklah pada Konstitusi!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:46 WIB
Gugatan Uji Materi UU Ciptaker Dikabulkan MK, Pesan Buruh ke Prabowo dan DPR: Tunduklah pada Konstitusi!
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diingatkan oleh serikat buruh untuk memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dilaksanakan dengan benar.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, jangan sampai ada penafsiran yang keliru dari pemerintah terkait sejumlah pasal dalam UU Ciptaker yang sudah dianulir oleh MK per hari ini, Kamis (31/10). 

"Kami meminta dengan segala hormat,  kami yang mencintai Bapak Presiden Prabowo, kami yang mendukung Bapak Presiden Prabowo, tunduklah dan taatlah pada konstitusi, kami percaya beliau kesatria. Jangan ditaksirkan lain apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Said saat konferensi pers di tengah massa aksi buruh di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). 

Said menyebutkan, MK telah mengabulkan gugatan sebanyak 21 norma hukum dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja khususnya mengatur tentang klaster tenaga kerjaan yang dinyatakan inkonstitusional.

"Kami yakin Bapak Presiden Prabowo berjiwa kesatria, berjiwa cinta pada negara melalui taat pada konstitusi. Istana tidak jauh dari sini, saya yakin beliau sudah mendengar. Mudah-mudahan dinding istana dan tidak ada penjilat-penjilat yang menafsirkan lain keputusan MK," ujar Said.

Dia menekankan bahwa keputusan MK berlaku sama dengan undang-undang dan berlaku saat setelah dibacakan. Oleh sebab itu, Said menegaskan bahwa Omnibus Law sudah menjadi masa lalu.

Massa buruh sujud syukur usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait UU Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024). (Suara.com/Lilis)
Massa buruh sujud syukur usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait UU Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024). (Suara.com/Lilis)

MK juga menyatakan bahwa paling lambat dua tahun harus dibentuk undang-undang baru tentang tenaga kerja.

"Saya yakin Pak Prabowo tidak akan menafsirkan lain karena tidak boleh ditafsirkan. Begitu pula pada DPR dan pimpinan DPR. Jangan mengulang kembali seperti undang-undang pilkada, tidak, dia mau nafsirin keputusan MK, enggak boleh. Keputusan MK itu setara dengan undang-undang, tidak ada kekosongan hukum," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo dan anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra. Keduanya memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materi tersebut yakni dengan pengujian konstitusional terhadap 21 pasal dalam UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud Syukur

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud Syukur

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:13 WIB

Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!

Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...

Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:50 WIB

Terkini

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:40 WIB

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 16:39 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 16:37 WIB

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

Houthi Gempur Arab Saudi, Benjamin Netanyahu Ketar-ketir Minta Militer Israel Siaga

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

Hari Kedelapan, 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Meninggal

Hari Kedelapan, 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:33 WIB

Nonton MotoGP Sambil Investasi? Cuma di Nobar BRI Yogyakarta Bisa Dapat Hadiah!

Nonton MotoGP Sambil Investasi? Cuma di Nobar BRI Yogyakarta Bisa Dapat Hadiah!

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 16:32 WIB

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:29 WIB

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:21 WIB

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Video | Minggu, 20 September 2026 | 16:14 WIB

×