Gugatan Uji Materi UU Ciptaker Dikabulkan MK, Pesan Buruh ke Prabowo dan DPR: Tunduklah pada Konstitusi!

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:46 WIB
Gugatan Uji Materi UU Ciptaker Dikabulkan MK, Pesan Buruh ke Prabowo dan DPR: Tunduklah pada Konstitusi!
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diingatkan oleh serikat buruh untuk memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dilaksanakan dengan benar.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, jangan sampai ada penafsiran yang keliru dari pemerintah terkait sejumlah pasal dalam UU Ciptaker yang sudah dianulir oleh MK per hari ini, Kamis (31/10). 

"Kami meminta dengan segala hormat,  kami yang mencintai Bapak Presiden Prabowo, kami yang mendukung Bapak Presiden Prabowo, tunduklah dan taatlah pada konstitusi, kami percaya beliau kesatria. Jangan ditaksirkan lain apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Said saat konferensi pers di tengah massa aksi buruh di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). 

Said menyebutkan, MK telah mengabulkan gugatan sebanyak 21 norma hukum dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja khususnya mengatur tentang klaster tenaga kerjaan yang dinyatakan inkonstitusional.

"Kami yakin Bapak Presiden Prabowo berjiwa kesatria, berjiwa cinta pada negara melalui taat pada konstitusi. Istana tidak jauh dari sini, saya yakin beliau sudah mendengar. Mudah-mudahan dinding istana dan tidak ada penjilat-penjilat yang menafsirkan lain keputusan MK," ujar Said.

Dia menekankan bahwa keputusan MK berlaku sama dengan undang-undang dan berlaku saat setelah dibacakan. Oleh sebab itu, Said menegaskan bahwa Omnibus Law sudah menjadi masa lalu.

Massa buruh sujud syukur usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait UU Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024). (Suara.com/Lilis)
Massa buruh sujud syukur usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait UU Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024). (Suara.com/Lilis)

MK juga menyatakan bahwa paling lambat dua tahun harus dibentuk undang-undang baru tentang tenaga kerja.

"Saya yakin Pak Prabowo tidak akan menafsirkan lain karena tidak boleh ditafsirkan. Begitu pula pada DPR dan pimpinan DPR. Jangan mengulang kembali seperti undang-undang pilkada, tidak, dia mau nafsirin keputusan MK, enggak boleh. Keputusan MK itu setara dengan undang-undang, tidak ada kekosongan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo dan anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra. Keduanya memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materi tersebut yakni dengan pengujian konstitusional terhadap 21 pasal dalam UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

Soal Usulan Omnibus Law UU Politik dari Baleg DPR, Mendagri Tito Bakal Lapor ke Prabowo

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud Syukur

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud Syukur

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:13 WIB

Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!

Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...

Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:50 WIB

Terkini

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB