Kader KIM Plus Loncat ke Pramono Anung, Tim RK Santai: Tak Signifikan, Cari Posisi Saja

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:56 WIB
Kader KIM Plus Loncat ke Pramono Anung, Tim RK Santai: Tak Signifikan, Cari Posisi Saja
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza menyampaikan pernyataan pers terkait kader KIM Plus yang membelot mendukung Pramono-Rano, Kamis (31/10/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria angkat bicara soal tujuh kader partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang membelot mendukung Calon Gubernur (Cagub) DKI nomor urut tiga, Pramono Anung. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tak berdampak signifikan bagi pihaknya.

Riza mengatakan, sudah melihat dari foto para kader partai yang putar haluan dukungan politik di Pilkada DKI itu. Ia menyebut mereka merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) di Pileg DPRD DKI 2024 yang tak berhasil memenangkan kursi.

"Sekalipun juga tadi kami lihat, ada yang pakai sendal juga begitu. Itu adalah beberapa mantan caleg dari beberapa partai yang mungkin belum berhasil, yang memang perolehan suaranya masih kecil," ujar Riza di Rumah Pemenangan RK-Suswono, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

"Saya cek ada yang 192 (perolehan suara), ada yang 532 suara, sehingga memang masih jauh untuk dapat duduk di DPRD," lanjutnya.

Ia menduga mereka tidak lagi mendukung RK demi mendapatkan posisi menguntungkan di kubu lawan.

"Beberapa teman-teman kita ini mungkin ingin mencari tempat lain sehingga memberikan dukungan (ke paslon lain)," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menilai perubahan sikap dari perseorangan kader itu adalah hal yang biasa. Untuk tujuh anggota yang membelot ini disebutnya tak memberi dampak signifikan karena suaranya yang kecil.

"Dalam setiap pilpres, setiap pilkda, setiap pileg, ada saja satu atau dua orang. Itu tidak signifikan. Itu biasa dalam demokrasi. Itulah demokrasi kita yang harus kita hargai, kita hormati," jelasnya.

Terkait sanksi, Riza menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada masing-masing partai. Tiap partai punya mekanisme dalam menindak kader yang tak sejalan dengan sikap politik partai.

baca juga

"Tentu setiap partai punya mekanisme dan cara masing-masing. Kita semua disiplin, tegak lurus pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan AD/ART partai masing-masing," jelasnya.

Ia juga menyatakan partai anggota KIM Plus sampai saat ini masih solid mendukung Pasangan Cagub-Cawagub nomor urut satu, RK-Suswono dalam Pilkada DKI 2024.

"Malam ini kami nyatakan, kami semua 16 partai solid kompak semakin baik, semakin kuat, semakin optimis semakin yakin dengan program-program yang kami tawarkan kepada warga Jakarta dan mendapat respon yang baik," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan Masakan Padang Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Khusus Pilkada DKI

Makan Masakan Padang Bareng Prabowo, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Khusus Pilkada DKI

Kotak Suara | Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:25 WIB

Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus

Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus

Kotak Suara | Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:41 WIB

Dipolisikan Buntut Isu Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Relawan Gibran Curiga Upaya Jegal Suswono di Pilkada

Dipolisikan Buntut Isu Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Relawan Gibran Curiga Upaya Jegal Suswono di Pilkada

Kotak Suara | Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:23 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×