Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 04 November 2024 | 20:50 WIB
Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto
Kirim Surat ke MPR, Gemas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan ke Presiden Soeharto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Penolakan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada Ketua MPR RI pada Senin (4/11/2024).

"Kami menyampaikan surat desakan. Jadi koalisi ini terdiri dari 87 lembaga dan juga 67 individu yang turut serta untuk melakukan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto," kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya yang mewakili Gemas ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, surat ini dilayangkan pimpinan MPR RI periode 2024-2029 untuk mempertimbangkan kembali pencabutanTAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menjabat sebagai Ketua MPR RI 2019-2024.

"Jadi kami melihat bahwa pencabutan nama Soeharto itu bisa dipakai untuk melegitimasi beberapa manuver-manuver dari negara untuk memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, tanpa kemudian melihat kejahatan-kejahatan dan juga praktik-praktik yang merugikan negara selama era kepemimpinan Suharto 32 tahun dari mulai tahun 1966 sampai 1998," terangnya.

Ia menilai, jika Soeharto dianggap tak layak diganjar gelar pahlawan nasional. Terlebih usai pihaknya menyisir Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menurutnya, dalam regulasi itu pemberian gelar pahlawan harus didasarkan pada rasa keadilan, kemanusiaan dan persatuan dan kesatuan.

Kemudian, kata dia, pemberian gelar pahlawan diberikan kepada figur yang memiliki integritas, dan tindakannya mencermin negarawan dan juga pahlawan, yang bersumbangsi terhadap kemajuan bangsa dan negara.

"Tapi kami melihat dengan sejumlah fakta dan juga sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa kepemimpinan 32 tahun, mulai dari pelanggaran HAM berat dan juga kekerasan negara, praktik korupsi-kolusi nepotisme, kejahatan pembunuhan kejahatan lingkungan dan agraria, serta tindakan-tindakan lainnya," katanya.

baca juga

"Yang berkaitan dengan merupakan kejewantahan dari praktik pemerintahan yang otoriter dan totaliter yang seharusnya tidak layak berdasarkan UU Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan gelar pahlawan," sambungnya.

Atas dasar itu, Gemas melayangkan surat kepada pimpinan MPR RI pada hari ini.

Menurutnya, surat itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mengingatkan MPR RI untuk tidak memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Dimas menilai, pemberian gelar itu berkaitan dengan moral bangsa.

"Jadi menurut kami itu yang bisa menjadi upaya kami sebelum ada pembahasan lebih lanjut oleh MPR periode ini. Surat masukan atau surat desakan ini bisa menjadi satu acuan untuk meninjau ulang kebijakan dari MPR," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sapa Titiek Soeharto, Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Peserta Acara GSN

Sapa Titiek Soeharto, Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Peserta Acara GSN

Entertainment | Minggu, 03 November 2024 | 21:45 WIB

Hadiri Deklarasi GSN, Titiek Soeharto Tersipu Malu saat Prabowo Disambut Meriah Pegang Tangannya

Hadiri Deklarasi GSN, Titiek Soeharto Tersipu Malu saat Prabowo Disambut Meriah Pegang Tangannya

News | Sabtu, 02 November 2024 | 16:41 WIB

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Deklarasi GSN, Hadirin Riuh

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Deklarasi GSN, Hadirin Riuh

News | Sabtu, 02 November 2024 | 16:30 WIB

Gara-gara Kisah Cintanya Dengan Titiek Soeharto, Prabowo Disebut Tim Halodek Sepuh

Gara-gara Kisah Cintanya Dengan Titiek Soeharto, Prabowo Disebut Tim Halodek Sepuh

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 15:03 WIB

Tak Lagi Bersama, Titiek Soeharto Selalu Ada untuk Prabowo di Momen-Momen Penting Ini

Tak Lagi Bersama, Titiek Soeharto Selalu Ada untuk Prabowo di Momen-Momen Penting Ini

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:59 WIB

Foto dengan Titiek Soeharto Pakai Kacamata Hitam, Mulan Jameela Kena Sentil Warganet

Foto dengan Titiek Soeharto Pakai Kacamata Hitam, Mulan Jameela Kena Sentil Warganet

Entertainment | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Reaksi Titiek Soeharto di Pelantikan Presiden: Antusiasme untuk Prabowo, Dingin untuk Gibran Rakabuming?

Reaksi Titiek Soeharto di Pelantikan Presiden: Antusiasme untuk Prabowo, Dingin untuk Gibran Rakabuming?

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:25 WIB

Terkini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

×