BREAKING NEWS: Meirizka Widjaja Susul Anak ke Penjara, Ibunda Ronald Tannur Resmi Tersangka Kasus Suap Hakim

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Senin, 04 November 2024 | 22:04 WIB
BREAKING NEWS: Meirizka Widjaja Susul Anak ke Penjara, Ibunda Ronald Tannur Resmi Tersangka Kasus Suap Hakim
Meirizka Widjaja [Media Sosial Pribadi]

Suara.com - Meirizka Widjaja (MW) akhirnya menyusul anaknya, Gregorius Ronald Tannur ke penjara. Istri politikus PKB, Edward Tannur itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait skandal suap tiga hakim yang smepat memvonis bebas terhadap putranya. 

Perihal penetapan Meirizka Widjaja sebagai tersangka diungkapkan oleh Direktur penyidikan Jampidsus pada Kejagung, Abdul Qohar.

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW yaitu orang tua atau ibu terpidana Ronald Tannur yang dilaksanakan di Kejati Jatim,” kata Qohar di Kejaksaan Agung, Senin (4/11/2024).

“Terkait dengan perkara Tipikor dalam hal ini suap dan atau gratifikasi terhadap penanganan perkara Ronald Tannur,” tambahnya.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Qohat mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh MW.

‌”Sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula yaitu saksi menjadi tersangka,” tegas Qohar.

Kronologi Suap Ibunda Ronald Tannur

Peristiwa ini bermula ketika Meirizka bertemu dengan Lisa Rahmat alias LR. MW meminta LR untuk menjadi kuasa hukum dari Ronald Tannur.

“Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tanur ini berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW ini atau Ronald Tanur ini pernah satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal,” ucapnya.

baca juga

Kemudian, pada 5 Oktober 2023 LR bertemu dengan MW di sebuah coffe shop, di wilayah Surabaya untuk membahas peristiwa yang telah dialami oleh Ronald Tanur.

Babak Baru Kasus Ronal Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Ronald Tannur. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Pertemuan tersebut kemudian berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023, pertemuan antara MW dan LR dilaksanakan di Kartor LR yang beralamat di Jalan Kendalsari Raya Nomor  51/52 Surabaya.

“LR menyampaikan kepada tersangka MW ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tanur dan langkah-langkah yang akan ditempuh,” jelasnya.

Kemudian, LR meminta kepada ZR agar diperkenalkan kepada Pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial R dengan maksud untuk memilih majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur. 

“LR meminta kepada ZR minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur,” ucapnya.

“Kemudian, LR bersepakat dengan tersangka MW untuk biaya pengurusan perkara Ronald Tanur berasal dari tersangka MW,” sambungnya.

LR kemudian beraepakat dengan MW untuk biaya pengurusan Ronald tannur berasal dari tersangka MW.

Apabila ada biaya yang dikeluarkan LR yang terpakai lebih dulu untuk pengurusan perkara tersebut, maka MW akan mengganti di kemudian hari.

Selama perkara berproses di PN Surabaya, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang pada LR sejumlah Rp1,5 m yg diberikan secara bertahap.

Sosok 3 hakim sidang Ronald Tannur [Ist/Kolase]
Sosok 3 hakim sidang Ronald Tannur [Ist/Kolase]

LR juga disebutkan, telah menalangi sebagian biaya pengurusan sampai putusan pengadilan Surabaya sejumlah Rp2 miliar. Total, untuk biaya pengurusan perkara ini senilai Rp3,5 miliar. 

“Uang tersebut diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara dimaksud,” kata Qohar.

Dalam kasus ini, tersangka Meirizka Widjaja ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Meirizka Widjaja dilakukan di Rutan kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Meirizka Widjaja dijerat UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlawanan Balik Tom Lembong usai Tersangka, Segera Ajukan Praperadilan Gugat Kejagung

Perlawanan Balik Tom Lembong usai Tersangka, Segera Ajukan Praperadilan Gugat Kejagung

News | Senin, 04 November 2024 | 18:50 WIB

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

News | Senin, 04 November 2024 | 14:53 WIB

Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, Keluarga Terseret Suap Hakim?

Kejagung Periksa Ibunda Ronald Tannur Meirizka Widjaja, Keluarga Terseret Suap Hakim?

News | Senin, 04 November 2024 | 14:12 WIB

Akhir Buruan! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Terkait Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

Akhir Buruan! Eks Dirjen Perkeretaapian Ditangkap Terkait Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

News | Minggu, 03 November 2024 | 23:55 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×