Sejarah Ikatan Keluarga Minang, Viral Gegara Lisensi Rumah Makan Padang

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Selasa, 05 November 2024 | 15:52 WIB
Sejarah Ikatan Keluarga Minang, Viral Gegara Lisensi Rumah Makan Padang
Penampakan anggota IKM memasang lisensi IKM di rumah makan padang (X)

Suara.com - Ikatan Keluarga Minang (IKM) menuai sorotan publik gegara ramai lisensi rumah makan Padang.

Kisruh tersebut bermula dari aksi sweepeng yang dilakukan di sejumlah rumah makan Padang di Cirebon. Aksi pencopotan dan penghapusan label 'Masakan Padang' diduga dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).

Belakangan diketahui, aksi tersebut dipicu perang harga yang dinilai merusak pasar. Beberapa rumah makan Padang mematok tarif serba Rp10 ribu.

Tidak berselang lama, muncul unggahan rumah makan Padang dengan stiker 'Lisensi Ikatan Keluarga Minang (IKM)'. Ketua Harian IKM Andre Riosiade angkat bicara. Dia pun tidak membenarkan adanya pelarangan orang bukan asli Padang mendirikan rumah makan.

Menurut Andre, setiap warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang karena sudah menjadi kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lantas, seperti apakah organisasi Ikatan Keluarga Minang (IKM)? Berikut ulasannya.

Sejarah Ikatan Keluarga Minang (IKM)

Tidak ada catatan pasti kapan Ikatan Keluarga Minang (IKM) berdiri. Paguyuban ini sudah ada lebih dulu sebelum terbentuk secara resmi DPP IKM.

Melansir dari laman ikm.od.id, awal mulanya organisasi ini tidak terstruktur. Nefri yang merupakan warga asli Minang menuturkan banyak menemukan paguyuban atau organsiasi masyarakat Minang di sejumlah daerah yang menjadi tujuannya bekerja saat itu. Di banyak provinsi sering dijumpai organisasi Ikatan Keluarga Minang.

Dia lalu berpikir untuk menyatukan semua paguyuban atau organisasi dari usung Aceh sampai Papua dalam satu wadah DPP IKM. Ide itu diwujudkannya saat menetap di Jakarta.

"Pada akhir tahun 2015 kami mulai kembangkan ide dan gagasan ini kepada teman-teman dan baru pada awal tahun 2016 saya mulai bergerak kepada teman-teman diantaranya Bapak Nevorman, Bapak Dr. Lukman dan lain-lain," tulisnya dikutip dari laman tersebut.

Bulan Februari 2016, ketiganya kemudian bergerak menemui sejumlah tokoh Minang di Jakarta, seperti Irman Gusman dan Fadli Zon.

Tidak berhenti di situ, perjalanan dilanjutkan dengan menemui sejumlah tokoh-tokoh Minang lainnya. Mereka juga menjalin komunikasi dengan pengurus IKM yang ada di provinsi.

Akhirnya, tepat pada 6 Agustus 2016 diadakan pertemuan antara organisasi perantau kabupaten kota yang berasal dari Sumatera Barat yang terdiri dari 19 kabupaten/kota Organisasi Perantau Minang yang ada asal Sumatera Barat, pertemuan diadakan di Matraman Jakarta Timur.

Kemudian baru Tanggal 25 November 2016 keluarlah Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkumham) soal DPP IKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Mula Kisruh Rumah Makan Padang, Komentar Andre Rosiade Malah Picu Wacana Boikot

Awal Mula Kisruh Rumah Makan Padang, Komentar Andre Rosiade Malah Picu Wacana Boikot

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 11:09 WIB

Silsilah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Rangkap Ketum IKM Dituding Rasis gegara Lisensi Rumah Makan Padang

Silsilah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Rangkap Ketum IKM Dituding Rasis gegara Lisensi Rumah Makan Padang

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 10:49 WIB

Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang

Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 09:33 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB