Mahkamah Agung India Izinkan Sekolah Islam di Uttar Pradesh Kembali Beroperasi

Bella

Selasa, 05 November 2024 | 16:31 WIB
Mahkamah Agung India Izinkan Sekolah Islam di Uttar Pradesh Kembali Beroperasi
ilustrasi anak muslim.[pixabay.com]

Suara.com - Mahkamah Agung India mengeluarkan keputusan yang membatalkan larangan terhadap sekolah-sekolah Islam, atau madrasah, di negara bagian Uttar Pradesh, memberikan napas lega bagi jutaan siswa dan ribuan guru di wilayah tersebut.

Larangan ini awalnya dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Allahabad pada Maret lalu, yang mencabut undang-undang tahun 2004 yang mengatur madrasah. Pengadilan tersebut menyatakan bahwa undang-undang itu bertentangan dengan prinsip sekularisme dalam konstitusi dan mengarahkan agar seluruh siswa madrasah dipindahkan ke sekolah umum.

Namun, keputusan Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut, sehingga 25.000 madrasah di Uttar Pradesh diperbolehkan melanjutkan kegiatan mereka. Keputusan ini membawa kelegaan bagi sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru yang bergantung pada pendidikan di madrasah.

llustrasi anak muslim (Pixabay)
llustrasi anak muslim (Pixabay)

Dalam persidangan, Ketua Mahkamah Agung D.Y. Chandrachud menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan kewajiban Negara untuk memberikan hak pendidikan bagi warga negaranya.

“Undang-undang ini sejalan dengan kewajiban positif negara untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan yang memadai.” kata Chandrachud.

Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, belum memberikan tanggapan resmi terhadap putusan tersebut.

Namun, di negara bagian Assam, yang juga dikuasai BJP, pemerintah telah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah umum, memicu kontroversi di kalangan masyarakat Muslim.

Sejumlah kelompok hak asasi dan Muslim di India mengkritik beberapa anggota dan afiliasi BJP yang dituding mendorong ujaran kebencian terhadap Islam serta mendukung aksi main hakim sendiri terhadap Muslim. Mereka juga menuduh adanya upaya perusakan properti milik Muslim.

Di sisi lain, Modi dan BJP membantah adanya diskriminasi agama, dengan mengatakan bahwa mereka bekerja demi kemajuan semua komunitas di India.

baca juga

Keputusan Mahkamah Agung ini memberikan ruang bagi madrasah untuk terus memberikan pendidikan, tetapi juga menunjukkan ketegangan yang sedang terjadi di India terkait isu agama dan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung

Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:13 WIB

Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun

Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB

Desa Leluhur Kamala Harris Gelar Ritual Khusus dan Perayaan Menanti Hasil Pilpres AS

Desa Leluhur Kamala Harris Gelar Ritual Khusus dan Perayaan Menanti Hasil Pilpres AS

News | Selasa, 05 November 2024 | 05:16 WIB

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

News | Senin, 04 November 2024 | 14:53 WIB

Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

News | Senin, 04 November 2024 | 13:16 WIB

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

News | Senin, 04 November 2024 | 12:44 WIB

9 Artis India Rayakan Diwali Perdana sebagai Suami Istri, So Sweet!

9 Artis India Rayakan Diwali Perdana sebagai Suami Istri, So Sweet!

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 09:56 WIB

Mulai Besok, Serial Anupamaa Kembali Hadir di Layar Kaca

Mulai Besok, Serial Anupamaa Kembali Hadir di Layar Kaca

Entertainment | Minggu, 03 November 2024 | 15:50 WIB

3 Film India Dibintangi Tripti Dimri Tayang 2024, Ada Bhool Bhulaiyaa 3

3 Film India Dibintangi Tripti Dimri Tayang 2024, Ada Bhool Bhulaiyaa 3

Your Say | Sabtu, 02 November 2024 | 21:05 WIB

Rumah Sakit Gajah Pertama di India: Secercah Harapan bagi Gajah Asia yang Terancam Punah

Rumah Sakit Gajah Pertama di India: Secercah Harapan bagi Gajah Asia yang Terancam Punah

Video | Minggu, 03 November 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:30 WIB

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:15 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 08:09 WIB

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

×