Profil Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur yang Dipenjara Karena Kasus Suap Hakim

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Selasa, 05 November 2024 | 16:49 WIB
Profil Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur yang Dipenjara Karena Kasus Suap Hakim
Meirizka Widjaja [Media Sosial Pribadi]

Suara.com - Setelah Ronald Tannur yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan dan penghilangan nyawa Dini Sera Afrianti dipenjara, kini giliran sang ibunda, Meirizka Widjaja dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Senin (4/11/2024), atas kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penyuapan ini diduga dilakukan oleh Meirizka untuk menyelamatkan sang anak dari tuntutan 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Sebelumnya, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya mendakwa Ronald bersalah dan diberikan vonis hukuman 12 tahun penjara. Namun, pada sidang putusan akhir Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan pidana dan divonis bebas oleh tiga orang hakim PN Surabaya.

Kini Meirizka Widjaja saat ini menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Istri Edward Tannur, Meirizka Widjaja resmi menjadi tahanan Kejagung terkait suap hakim. (Antara)
Istri Edward Tannur, Meirizka Widjaja resmi menjadi tahanan Kejagung terkait suap hakim. (Antara)

Profil Meirizka Widjaja

Meirizka Widjaja adalah istri dari Edward Tannur, seorang politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi PKB periode 2019-2024

Sosok Meirizka cukup dikenal di NTT. Ia bersama suaminya tinggal di Atambua, NTT. Mereka memiliki tiga anak, salah satunya adalah Ronald Tannur.

Meirizka adalah lulusan SMAK Petra Pagi dan Universitas Surabaya. Di media sosial, ia memiliki akun Instagram dengan nama @meirizkawidjaja, namun saat ini akun tersebut telah dikunci sehingga tidak bisa diakses.

Sebelumnya, Meirizka diketahui cukup aktif di media sosial untuk membagikan kegiatannya atau momen bersama keluarganya.

Dalam kesehariannya, Merizka dikenal aktif dalam kegiatan sosial di NTT, sering terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan membantu masyarakat setempat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Meirizka Widjaja pun saat ini ditetapkan sebagai tersangka pada 4 November 2024 dan ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

Segini Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 16:31 WIB

Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung

Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:13 WIB

Diperiksa Kejagung, 3 Hakim Tersangka Kasus Korupsi Ronald Tannur Tutupi Wajahnya

Diperiksa Kejagung, 3 Hakim Tersangka Kasus Korupsi Ronald Tannur Tutupi Wajahnya

Foto | Selasa, 05 November 2024 | 16:36 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB