Download Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap: dari Analis Hukum, Apoteker, Hingga Teknisi Mesin

Baehaqi Almutoif

Selasa, 05 November 2024 | 17:46 WIB
Download Materi SKB CPNS 2024 PDF Lengkap: dari Analis Hukum, Apoteker, Hingga Teknisi Mesin
Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lulus Seleksi Kompetenti Dasar (SKD) berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai jadwal, tes SKB non-CAT dilangsungkan pada 20 November sampai 17 Desember 2024. Sedangkan pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT direncanakan pada 9-20 Desember 2024.

Untuk diketahui, peserta yang berhak lulus tes SKB, yakni yang telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024 disebutkan jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.

Bagi peserta tes CPNS yang lolos SKB, disarankan untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024

Berikut kisi-kisi SKB CPNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.

- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan mental
- Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
- Wawancara
- Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar

Materi SKB CPNS 2024

baca juga

Selain dari kisi-kisi tersebut, instansi pusat berhak enambah tiga jenis tes tambahan, sedangkan daerah bisa menambahkan satu jenis tes.

Materi tes tambahan tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan panduan SKB yang jelas dan terperinci.

Sementara itu, untuk materi pokok soal tes SKB lengkap yang terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana dapat dilihat di link: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf

Bobot Nilai SKB CPNS 2024

SKB ini menjadi salah satu komponen untuk peserta CPNS dinyatakan lulus. Tes SKB memiliki bobot nilai 60 persen, sedangkan SKD 40 persen.

Mengenai rincian bobot SKB telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah SKD Tes Apalagi? Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Kamu Ketahui

Setelah SKD Tes Apalagi? Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Perlu Kamu Ketahui

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 15:22 WIB

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB dan Bobot Nilainya, Tak Hanya Psikotes!

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:06 WIB

Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat

Lifestyle | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB

Terkini

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Sulsel | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa

Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:52 WIB

Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi

Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi

Health | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:34 WIB

Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu

Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:30 WIB

KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:27 WIB

Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol

Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:14 WIB

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:03 WIB

×