Tom Lembong Melawan Layangkan Gugatan Praperadilan, Kejagung Bilang Begini

Selasa, 05 November 2024 | 18:28 WIB
Tom Lembong Melawan Layangkan Gugatan Praperadilan, Kejagung Bilang Begini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang ikut diperiksa. Artinya apa? Silakan diterjemahkan sendiri," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI