Bermarkas di Ruko Bekasi, Begini Peran 15 Tersangka Kasus Bisnis Judol Pegawai Komdigi: 3 Orang Pengendali

Selasa, 05 November 2024 | 21:04 WIB
Bermarkas di Ruko Bekasi, Begini Peran 15 Tersangka Kasus Bisnis Judol Pegawai Komdigi: 3 Orang Pengendali
Kasus pegawai Komdigi bekingi bisnis judi online di Kota Bekasi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pada penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, " kata Ade Ary. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI