Syarat Lulus SKD CPNS 2024 Bukan Cuma Passing Grade! Ini Faktor Penentu Lainnya

Kamis, 07 November 2024 | 15:43 WIB
Syarat Lulus SKD CPNS 2024 Bukan Cuma Passing Grade! Ini Faktor Penentu Lainnya
Syarat Lulus SKD CPNS 2024 Bukan Cuma Passing Grade! Ini Faktor Penentu Lainnya (bkd.jatengprov.go.id)

Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 sedang menjadi topik hangat. Bagi kamu yang bermimpi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah gerbang awal yang harus dilalui. Namun, jangan anggap remeh! SKD CPNS bukan hanya tentang menjawab soal, tetapi juga memastikan kamu memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Di tahun 2024, pemerintah kembali menetapkan nilai ambang batas SKD, atau biasa disebut passing grade, yang menjadi tantangan besar bagi para pelamar. Nilai ini menjadi standar minimum yang harus kamu capai agar bisa melaju ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dengan persaingan yang ketat, memahami syarat-syarat ini adalah langkah pertama untuk mempersiapkan diri dengan matang.

Lalu, apa saja sih syarat utama untuk lulus SKD CPNS 2024?

Syarat Lulus SKD CPNS 2024

Agar bisa melanjutkan ke tahap SKB, peserta SKD wajib memenuhi dua syarat utama:

1. Memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade)

Nilai ambang batas adalah standar minimum yang harus kamu capai pada setiap komponen tes SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ini berbeda tergantung pada formasi yang kamu lamar.

2. Masuk dalam Peringkat Tertinggi

Selain mencapai passing grade, peserta juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang dibuka pada jabatan yang dilamar. Contohnya, jika formasi yang kamu pilih hanya menyediakan 2 posisi, maka hanya 6 peserta dengan nilai tertinggi yang berpeluang maju ke SKB.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Soal SKD terdiri dari 110 pertanyaan yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit (130 menit untuk peserta disabilitas). Berikut pembagian dan nilai ambang batas berdasarkan jenis formasi:

Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Kalimantan

- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166

Formasi Cum Laude dan Diaspora

- Nilai kumulatif minimal: 311
- TIU: 85

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwalnya Di Sini

Formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Daerah Tertinggal, dan Papua

- Nilai kumulatif minimal: 286
- TIU: 60

Itulah penjelasan mengenai apa saja syarat lulus SKD CPNS 2024. Semoga sukses!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI