Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini!

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 16:21 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini!
Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini (kemensos.go.id)

Suara.com - Pelaksanaan program Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah tutorial lengkap cara cek Bansos kemensos.go.id.

Menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bansos adalah bantuan yang diberikan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap masalah sosial.

Melalui cek Bansos Kemensos, masyarakat bisa dengan mudah mengetahui jenis bantuan sosial yang akan cair. Pada November 2024, beberapa bansos yang akan diberikan meliputi BNPT, PKH, dan PIP.

Cara Cek Bansos Kemensos

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat atau tidak, ada dua cara yang dapat dilakukan. Cara pertama adalah dengan mengecek melalui laman Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukkan captcha yang tertera di bagian bawah
  • Klik tombol 'Cari Data'. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'

Selain melalui situs, masyarakat juga dapat mengecek melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos (jika belum punya, bisa download melalui Play Store)
  • Daftar akun jika belum memiliki, atau login jika sudah memiliki akun
  • Setelah login, pilih menu 'Cek Bansos'
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  • Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bantuan

Cara Daftar DTKS Kemensos

Jika Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun Anda termasuk dalam kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bansos, penting untuk mendaftar ke dalam DTKS.

DTKS merupakan database utama yang mencakup masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

1. Cara Mendaftar DTKS Kemensos Secara Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Anda melalui Play Store
  • Pilih opsi "Buat Akun Baru"
  • Masukkan data pribadi, seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KK dan KTP
  • Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan foto diri yang sedang memegang KTP sebagai bukti kepemilikan
  • Verifikasi akun dengan mengklik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data terisi dengan benar
  • Aktivasi dan verifikasi akun akan dikirimkan melalui email
  • Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan"
  • Isi data diri sesuai petunjuk dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan

2. Cara Mendaftar DTKS Kemensos Secara Offline

  • Mendaftar di Desa/Kelurahan: Masyarakat dapat mendaftar di kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
  • Musyawarah di Tingkat Desa/Kelurahan: Dilakukan musyawarah untuk menentukan warga yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS)
  • Pengisian Berita Acara: Hasil musyawarah dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya
  • Verifikasi dan Validasi: Berita acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial melalui kunjungan ke rumah tangga
  • Penginputan Data: Data yang sudah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan
  • Verifikasi dan Validasi Lanjutan: Data yang telah diproses akan divalidasi oleh dinas sosial dan disetujui oleh bupati atau wali kota
  • Pengumuman Hasil: Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan kepada gubernur, yang kemudian akan meneruskannya kepada menteri terkait

Demikianlah informasi terkait tutorial lengkap cara cek bansos Kemensos. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNM Peduli Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

PNM Peduli Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 10:40 WIB

Gus Ipul Sebut Pahlawan Tak Pernah Berpikir tentang Dirinya dan Keluarganya

Gus Ipul Sebut Pahlawan Tak Pernah Berpikir tentang Dirinya dan Keluarganya

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:30 WIB

Rapat Bersama Menteri Pembangunan Keluarga, Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Turun 0%

Rapat Bersama Menteri Pembangunan Keluarga, Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Turun 0%

News | Selasa, 05 November 2024 | 22:10 WIB

Terkini

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB