Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 07 November 2024 | 17:04 WIB
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Seorang prajurit TNI berinisial DK (32) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal diduga anggota organisasi kemasyarakatan alias ormas. Polisi pun langsung bergerak meringkus para pelaku setelah aksi pengeroyokan terhadap DK yang terekam kamera pengawas alias CCTV beredar di media sosial. 

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus empat pelaku kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI itu. Salah satu yang ditangkap adalah wanita. Mereka adalah AR (26), pria AF (41), AFG (36) dan RNA (35, wanita).

Terungkap fakta usai para pelaku tertangkap polisi. Ternyata keempatnya dalam kondisi mabuk minuman keras alias miras saat mengeroyok korban DK. Fakta itu diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi. 

"Saat mengeroyok, diketahui pelaku tengah mabuk," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/11/2024).

Nunu mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut yakni pria AR (26), pria AF (41), wanita RNA (35) dan pria AFG (36). 

Tersangka berinisial AR (26) ditangkap oleh Polsek Metro Kebayoran Baru pada Jumat (1/11). Kemudian, AFG ditangkap di rumah kerabatnya kawasan Pesanggrahan pada Rabu (6/11).

Lalu, AF dan RNA ditangkap pada Selasa (5/11) dini hari di lapak kawasan Petukangan. Para pelaku ternyata saling mengenal satu sama lain.

"Mereka saling kenal aja, hanya tahu nama aja, untuk orangnya dia sendiri juga belum tau banget," ujarnya.

Ke depannya, pihaknya masih mengincar pelaku lainnya yang jika dijumlah ada delapan orang terlibat dalam pengeroyokan.

"Kami tidak tahu, terlibat atau tidak, kami tangkap saja kalau berkaitan dengan adanya di TKP waktu itu," ujarnya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (30/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai dengan meminum kopi di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, didatangi segerombolan orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas). Mereka bertanya kepada korban di mana seorang bernama Jayadi yang merupakan salah seorang juru parkir di sana.

Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana yang bersangkutan, namun malah mendapat pengeroyokan dari pelaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'

News | Rabu, 06 November 2024 | 15:44 WIB

Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?

Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?

News | Selasa, 05 November 2024 | 18:31 WIB

Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga

Dicokok Polisi usai Videonya Viral, Motif Pasutri di Pasar Rebo Siksa Anak karena Bongkar Aib ke Tetangga

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:03 WIB

Tragis! Anak di Pasar Rebo Jaktim Diduga Dianiaya Ortu, Mukanya Babak Belur hingga Berdarah-darah

Tragis! Anak di Pasar Rebo Jaktim Diduga Dianiaya Ortu, Mukanya Babak Belur hingga Berdarah-darah

News | Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:16 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB