Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 08 November 2024 | 11:23 WIB
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal itu dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024).

Menanggapi hal itu, Yusril menyatakan bahwa Pemerintah tidak akan menarik kembali RUU ini, melainkan siap untuk melanjutkan pembahasannya bersama DPR.

“Saya sudah mempelajari RUU itu dan menyadari ini merupakan hal baru yang sebelumnya tidak dikenal dalam perundangan kita,” kata Yusril dalam pernyataannya, Jumat (8/11/2024).

“Selama ini kita hanya mengenal penyitaan dalam proses penyidikan dan perampasan atas harta benda atau barang bukti yang dituangkan dalam putusan pengadilan,” tambah dia.

Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa konsep perampasan dalam RUU ini berbeda dan berada di luar kategori perampasan biasa yang selama ini ada dalam hukum Indonesia.

Menurut dia, hal ini menuntut perumusan yang cermat agar prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan hak asasi manusia (HAM) tetap terjamin.

“Pendalaman terhadap hal itu, biar saja dilakukan ketika RUU itu dibahas dengan DPR,” ujar Yusril.

Dia juga membuka kesempatan bagi publik dan pakar hukum untuk memberikan masukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR.

baca juga

Pemerintah, lanjut Yusril, berharap dengan diteruskannya pembahasan RUU ini, kerangka hukum yang lebih kuat bisa dibentuk dalam upaya pemulihan aset negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Sebut Prabowo Setujui Capim KPK dan Calon Dewas yang Diajukan Jokowi, Ini Nama-namanya

Yusril Sebut Prabowo Setujui Capim KPK dan Calon Dewas yang Diajukan Jokowi, Ini Nama-namanya

News | Jum'at, 08 November 2024 | 11:00 WIB

Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya

Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya

News | Rabu, 06 November 2024 | 21:32 WIB

Mantan Ketua KPK Ungkap Tom Lembong dan Anies Berniat Dirikan Partai: Sengaja Dihentikan

Mantan Ketua KPK Ungkap Tom Lembong dan Anies Berniat Dirikan Partai: Sengaja Dihentikan

Lifestyle | Senin, 04 November 2024 | 13:35 WIB

Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 15:31 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×