Hening Cipta 60 Detik Serentak Jam Berapa? Siap-siap Peringati Hari Pahlawan 10 November

Sabtu, 09 November 2024 | 21:01 WIB
Hening Cipta 60 Detik Serentak Jam Berapa? Siap-siap Peringati Hari Pahlawan 10 November
Hening Cipta 60 Detik Serentak Jam Berapa? Siap-siap Peringati Hari Pahlawan 10 November(Freepik)

Suara.com - Untuk memperingati Hari Pahlawan, Kemensos (Kementrian Sosial) mengeluarkan pedoman tentang Hening Cipta 60 detik serentak. Lantas hening cipta 60 detik serentak jam berapa? Untuk selengkapnya, berikut ini informasinya.

Diketahui bahwa Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November. Di tahun 2024 ini, Hari Pahlawan 10 November jatuh pada hari Minggu. Untuk memperingatinya, Pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan berbagai acara.

Adapun salah satu acara yang akan digelar pada peringatan Hari Pahlawan 2024 yaitu hening cipta 60 detik secara serentak di seluruh Indonesia. Nah yang jadi pertanyaan, hening cipta 60 detik serentak jam berapa? Simak informasinya berikut ini.

Jadwal Hening Cipta 60 Detik Serentak

Berdasarkan pedoman Kemensos tentang peringatan Hari Pahlawan10 November 2024, menyebutkan bahwa Hening Cipta 60 detik serentak akan berlangsung pada hari Minggu pukul 08.15 zona waktu setempat. Ini bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

Adapun acara Hening Cipta serentak pada 10 November 2024 ini dilaksanakan guna mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang  gugur demi memerjuangkan kemerdekaan bangsa dan Negara Indoensia.

Dalam Hening Cipta 60 detik serentak pada 10 November 2024 ini beberapa ketenruan yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa ketentuannya sebagai berikut:

1. Di pusat (Jakarta): Pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, titik komando akan ditandai dengan suara sirine selama 60 detik

2. Di provinsi dan kabupaten/kota: Pada upacara bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota. Titik komando akan ditandai dengan suara sirine selama 60 detik di tempat-tempat upacara seperti kantor-kantor/instansi pemerintah, swasta dan lain-lain.

Baca Juga: Film Lafran Kembali Tayang di Hari Pahlawan, Mathias Muchus Berharap Pesan Perjuangan Tersebar Luas

3. Di kecamatan/kelurahan/desa: pada upacara bendera di tempat upacara, titik komando akan ditandai suara sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 60 detik

4. Jika tanda-tanda Hening Cipta dimulai, maka setiap orang yang mendengarwajib menghentikan kegiatannya selama 60 detik untuk mengheningkan cipta. Ini berlaku untuk orang-orang yang berada di:

  • Pasar, stasiun kereta api, terminal bus, bandara, pelabuhan, dan tempat keramaian lainnya.
  • Rumah-rumah
  • Jalan raya yang ada dalam kota
  • Kantor atau pabrik
  • Kendaraan umum/pribadi yang ada di jalan raya dalam kota

Demikian informasi mengenai hening cipta 60 detik serentak jam berapa lengkap dengan jadwalnya dan ketentuannya yang perlu diperhatikan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI