Tak sampai di situ, setelah kontrol ke dokter Siti pun harus meminum 17 butir obat setiap harinya demi menjaga kondisi tubuhnya tetap stabil.
“Dikasih obat zat besi, macam-macam banyak banget, saya minum 17 butir obat (setiap hari),” ujarnya.
Meski sudah mengkonsumsi 17 macam obat setiap harinya, Siti juga mengalami kesulitan dalam hal nafsu makan. Apalagi jika harus mengkonsumsi nasi. Ia lebih memilih untuk makan kentang sebagai pengganti karbohidratnya.
"Saya nggak bisa akhirnya lihat nasi. Kentang aja saya mesti bikin sambal terasi. Saya colek kentang kukus (ke sambal terasi), itu baru bisa masuk,” tuturnya.
Siti mengaku, meski menyandang status anak pahlawan, namun selama ini tidak pernah ada pihak dari pemerintah yang menengok kondisinya secara langsung. Meskipun, diakuinya bantuan secara materil masih kerap ia terima.
Hingga akhirnya, jelang satu hari sebelum peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024 untuk pertama kalinya Siti ditengok oleh perwakilan pemerintah yakni Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui unit Dharma Wanita Persatuan (DWP).
![Putri Pahlawan Nasional Kusumah Atmaja Siti Saubati (75) yang tinggal di Blok JA, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/09/74054-putri-pahlawan-nasional-kusumah-atmaja.jpg)
Siti mengaku begitu bahagia sekaligus bangga atas perhatian yang ia dapatkan dari Kemensos. Tongkat jalan yang selama ini menjadi impiannya pun menjadi salah satu bantuan yang ia dapatkan dari kemensos.
Tak hanya tongkat jalan, Siti juga menerima bantuan seperti alat bantu dengar, keperluan sandang, alat ibadah, paket nutrisi serta bantuan Rp50 juta per tahun yang diberikan oleh Kemensos.
Di balik keterbatasan yang kini mendera Siti, menariknya ingatannya sampai hari ini masih kuat. Ia masih ingat betul cerita-cerita dari sang ibu terkait ayahnya. Bahkan masih hafal dengan baik nama-nama dari adik dan kakaknya.
Baca Juga: Apresiasi Pahlawan Bangsa, BRI Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Keluarga TNI-Polri
Siti menceritakan, dirinya memang tidak mengenal dekat sosok ayahnya yang merupakan Hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pertama dalam era Presiden Ir. Soekarno.