Mahfud MD Bongkar Konspirasi Vonis Bebas Ronald Tannur dan Sikap MA Tutupi Uang Haram Rp 1 T

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 17:17 WIB
Mahfud MD Bongkar Konspirasi Vonis Bebas Ronald Tannur dan Sikap MA Tutupi Uang Haram Rp 1 T
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfid MD kembali buka-bukaan mengenai rumitnya persoalan hukum yang ada di Indonesia. Kali ini Mahfud MD membongkar persoalan temuan uang Rp 1 triliun yang diduga merupakan hasil suap di kediaman Zarof Ricar, eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini bahkan blak-blakan menyebut, bila uang tersebut merupakan uang haram urusan perkara yang tidak hanya dalam satu kasus saja.

"Kalau perkara untuk 1 triliun apalagi dia statusnya mengakui sebagai markus lah dalam bahasa sekarang, makelar kasus, karena dia bilang ini untuk mengurusi perkara. Berarti kan tidak mungkin itu perkara satu. Pasti hakim yang terlibat itu banyak," katanya dalam podcast bersama Deddy Courbuzier seperti dilihat Suara.com, Selasa (12/11/2024).

Ia kemudian mengungkapkan secara terang mengenai perkara vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang diketuk palu tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya waktu itu. Mahfud mengatakan, kasus tersebut semula enggan dibongkar oleh MA.

"Ini menurut informasi yang saya peroleh ya dari Komisi Yudisial (KY). Jadi begini nih, nampaknya memang ada keengganan semula dari MA untuk membongkar kasus ini (vonis bebas Ronald Tannur)," ujarnya.

"Karena begini. Begitu, (Ronald) Tannur itu dibebaskan kan, itu putusannya sama sekali ndak masuk akal. Kejaksaan juga yang sudah bekerja keras merasa dalil-dalilnya benar, dibolak balik. Sehingga orang nggak percaya nih kalau ini benar."

Lantaran putusan kontroversial tersebut, akhirnya masyarakat menghujat dan melalui jalur hukum dilakukan kasasi. Mahfud mengungkap, saat proses kasasi, sebenarnya KY sudah memutuskan hasil penyelidikan yang dilakukan.

"Komisi Yudisial memutuskan hasil penyelidikan dia, terhadap bacaan ini dan pendalaman, itu perlu segera dijatuhi sanksi berat (kepada) hakim itu, tapi MA nggak mau. Dugaannya takut ini (Rp 1 Triliun) terbongkar," ujarnya.

Selain itu, Mahfud mengungkap keganjilan lainnya, yakni persoalan dalam konteks memecat hakim yang memutus perkara tersebut.

Baca Juga: Apa Arti Cincai? Sindiran Keras Mahfud MD Bahas Jual-Beli Hukum di Mahkamah Agung dengan Deddy Corbuzier

"Komisi Yudisial ini kan tugasnya kan mengawasi, bisa mecat hakim tapi dengan quorum 4 dari KY 3 dari MA. Nah yang dari MA ini nggak segera dikirim namanya, banyak lah alasannya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, saat hakim tersebut ditangkap, MA kemudian segera membuat keputusan.

"Anda tahu, keputusan Mahkamah Agung bahwa Tannur itu dihukum 5 tahun, sehari sebelum penangkapan? Sebelum itu nggak ada kabar, kapan mau diselesaikan," ujarnya.

Mahfud kemudian membongkar modus yang dilakukan MA untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Dalam konteks kasus vonis bebas Ronald Tannur, ia mengemukakan MA mengumumkan dulu hasil vonis agar tidak kehilangan muka.

"Begitu kira-kira. Ini kesimpulan saya, itu memang sengaja itu dilakukan, karena dalam pengalaman saya menangani masalah-masalah hukum seperti itu," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, saat menjadi menkopolhukam biasanya akan ada komunikasi, terutama dalam kasus-kasus serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI