Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 12 November 2024 | 18:41 WIB
Ibadah Terganggu, Umat Buddha Cetya Mengadu ke DPRD DKI, Begini Jalan Tengahnya
Audienasi Umat Buddha Vihara Cetya Permata Dihati yang digelar di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/11/2024). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat audiensi antara umat Buddha Vihara Cetya Permata Dihati dengan warga di Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (12/11/2024). Pertemuan ini digelar dengan tujuan menengahi kedua belah pihak.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menyebut warga mempersoalkan perizinan tempat ibadah yang dianggap tak sesuai zonasi peruntukannya.

Hal ini disebutnya akan mengancam keberadaan Umat Buddha yang sudah beribadah di vihara itu sejak 12 tahun terakhir.

"Ya ini adalah satu rapat lanjutan, aduan dari pihak warga dalam hal ini RW 12 kelurahan Cengkareng Barat terkait dengan zonasi tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah, selama ini sudah berjalan sekitar 11-12 tahun," ujar Kevin di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/11/2024).

Kevin menjelaskan, awal mula dari polemik dua pihak ini. Mulanya, warga protes atas aktivitas ibadah di vihara yang dianggap menganggu lantaran menggunakan badan jalan, khususnya ketika hari besar.

"Contoh ketika perayaan besar ya dalan setahun itu kami mendapat informasi sekitar tiga kali ya, itu ada kegiatan yang sampai menggunakan fasilitas jalan," jelasnya.

Warga pun belakangan merespons dengan mengganggu jalannya ibadah dengan sengaja membuat kebisingan di sekitar vihara.

"Nah kegiatan terakhir itu terjadi semacam provokasi di mana ada warga yang melintas lalu menggeber-geber motor, klakson, di tengah peribadatan sedang berlangsung," kata Kevin.

"Tentu ini menciderai asas kebebasan beribadah. Ini mengganggu. Jadi dua belah pihak punya posisi yang akhirnya menjadi konflik," tambahnya.

Setelah diaudiensi, pihak vihara bersedia untuk tak lagi melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan menggunakan badan jalan. Nantinya mereka juga akan mengurus perizinan agar lahan tersebut bisa dipakai untuk beribadah.

"Kesepakatannya adalah dari pemilik gedung yang akan mengikuti menertibkan sendiri. Sesuai dengan yang dianggap dilanggar itu kan GSB-nya sama misalkan jumlah lantai ya, itu yang akan disesuaikan," ucapnya.

Sementara, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyebut pihaknya juga akan melakukan pengawasan atas polemik ini. Ia berharap pihak Vihara Cetya bisa memenuhi apa yang menjadi kesepakatan.

"Intinya pihak Cetya sudah buat pernyataan kepada warga, tinggal bagaimana kita mengawasi, menjaga sehingga kondisi wilayah bisa damai, tenang," tuturnya.

Ia juga menjanjikan pemberian fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk vihara sebagai lahan parkir.

“Nanti akan dibantu oleh camat cengkareng untuk menyiapkan lahannya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Indikator Politik: 86 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi dalam Menjaga Toleransi

Survei Indikator Politik: 86 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi dalam Menjaga Toleransi

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 23:37 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Paus Fransiskus, Gusdurian: Momentum Kuatkan Perdamaian dan Toleransi

Sambut Hangat Kunjungan Paus Fransiskus, Gusdurian: Momentum Kuatkan Perdamaian dan Toleransi

News | Kamis, 05 September 2024 | 12:33 WIB

PKS Nilai Tak Perlu Siaran Azan Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus: Tunjukkan Indah Toleransi

PKS Nilai Tak Perlu Siaran Azan Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus: Tunjukkan Indah Toleransi

News | Rabu, 04 September 2024 | 14:59 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB