Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan

Baehaqi Almutoif

Rabu, 13 November 2024 | 19:35 WIB
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
Kolase Cabup Blitar Rijanto dan Rini Syarifah. [Instagram]

Suara.com - Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar memanas sejak debat yang digelar pada 4 November 2024. KPU setempat terpaksa harus menghentikan jalannya debat karena banjir protes.

Pasangan calon (paslon) Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky) protes keras, karena menilai lawannya Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rini-Ghoni) menyontek di debat. Belakangan KPU Kabupaten Blitar angkat bicara mengenai hal tersebut.

Menurut KPU Kabupaten Blitar, memang difasilitasi kertas print out untuk visi dan misi.

Namun, setelah itu situasinya memanas. Kedua paslon saling lapor ke Bawaslu. Pasangan Rini-Ghoni melaporkan Rijanto-Bekty atas dugaan praktik politik uang.

Tidak lama setelah itu, giliran pasangan Rijanto-Bekty yang melaporkan Rini-Ghoni ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran tata tertib debat.

Panasnya situasi Pilbup Blitar ini membuat publik penasaran terhadap dua sosok calon bupati. Lantas seperti apa latar belakang kedua calon, termasuk pendidikannya, berikut ini ulasannya.

Rijanto

Pria kelahiran 28 Januari 1953 itu merupakan Mantan Bupati Blitar periode 2016-2020. Sebelumnya, dia merupakan pegawa negeri sipil (PNS) di kabupaten setempat. Sejumlah jabatan pernah diembannya, seperti kepala dinas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Blitar, Kepala Dinas P & K Blitar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Kantor Satpol PP.

Pendidikan Rijanto dari mulai anak-anak hingga remaja di Blitar. Dia pernah menempuh pendidikan di SDN Bendogerit III.

baca juga

Lulus dari sana, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Blitar dan SMA Negeri 1 Blitar. Dia lalu melanjutkan pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri.

Rini Syarifah

Calon bupati kelahiran tahun 1977 merupakan petahana. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2020-2024.

Rini dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki peternakan kambing dan sapi di Blitar. Ia juga pernah menjadi manajer Ultima Sound System. Kemudian mengelola rumah makan Bale Karisa.

Masa kecil Rini dihabiskan di Blitar. Dia merupakan lulusan SD Negeri Kepanjenlor, Kota Blitar. Kemudian melanjutkan pendidikan SMP Negeri 1 Kota Blitar dan SMA Negeri 1 Garum, Kabupaten Blitar.

Selesai sekolah menengah atas, Rini lalu melanjutkan pendidikannya di diploma tiga (D3) program studi akuntansi di Universitas Brawijaya Malang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Silsilah Keluarga Yuli Hastuti, Cabup Termiskin di Indonesia yang Membangun Dinasti

Silsilah Keluarga Yuli Hastuti, Cabup Termiskin di Indonesia yang Membangun Dinasti

News | Selasa, 12 November 2024 | 20:57 WIB

Berapa Kekayaan Cabup Purworejo Yuli Hastuti? Viral Usai Disebut Calon 'Termiskin'

Berapa Kekayaan Cabup Purworejo Yuli Hastuti? Viral Usai Disebut Calon 'Termiskin'

News | Senin, 11 November 2024 | 17:38 WIB

Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban

Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban

Video | Senin, 11 November 2024 | 11:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×