Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 14 November 2024 | 11:28 WIB
Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta. (Antara)

Suara.com - Ibu terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (14/11/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Meirizka hadir di Kejaksaan Agung sekira pukul 10.50 WIB.

"Iya, iya mau doorstop nih," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi, Kamis.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya, bakal memindahkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke Jakarta dari Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pemindahaan Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta untuk efektivitas pemerikasaan terhadap tersangka.

"Sesuai info dari penyidik, rencananya besok dipindah tempat penahanannya, dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” kata Harli, dalam pesan WhatsApp, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, Meirizka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Meirizka meminta Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum dari Ronald.

Meirizka juga meminta Lisa untuk membuat Ronald Tannur bebas dari dakwaannya dalam kasus pembunuhan. Lisa yang telah mengenal lama Meirizka kemudian menyanggupi permintaan tersebut.

Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal, pasalnya Ronald dan anak Lisa Rahmat pernah punya satu sekolah. Namun saat itu, Lisa mengatakan bahwa pengurusan tersebut memiliki biaya yang tidak murah. Meirizka kemudian menyanggupi seluruh biaya yang Lisa maksudkan.

Dalam pemufakatan jahat ini, Meirizka bahkan rela merogoh uang senilai Rp3,5 miliar untuk mengurus biaya tersebut. Namun uang tersebut baru disetorkan Meirizka senilai Rp 1,5 miliar.

Biaya tersebut yang nantinya diguga untuk melakukan suap kepada 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 14 November 2024 | 01:05 WIB

Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan

Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan

News | Rabu, 13 November 2024 | 11:30 WIB

Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?

Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?

News | Rabu, 13 November 2024 | 11:18 WIB

Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus

Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 13 November 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB