Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 14 November 2024 | 11:28 WIB
Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta. (Antara)

Suara.com - Ibu terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (14/11/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Meirizka hadir di Kejaksaan Agung sekira pukul 10.50 WIB.

"Iya, iya mau doorstop nih," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi, Kamis.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya, bakal memindahkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke Jakarta dari Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pemindahaan Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta untuk efektivitas pemerikasaan terhadap tersangka.

"Sesuai info dari penyidik, rencananya besok dipindah tempat penahanannya, dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” kata Harli, dalam pesan WhatsApp, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, Meirizka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Meirizka meminta Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum dari Ronald.

Meirizka juga meminta Lisa untuk membuat Ronald Tannur bebas dari dakwaannya dalam kasus pembunuhan. Lisa yang telah mengenal lama Meirizka kemudian menyanggupi permintaan tersebut.

Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal, pasalnya Ronald dan anak Lisa Rahmat pernah punya satu sekolah. Namun saat itu, Lisa mengatakan bahwa pengurusan tersebut memiliki biaya yang tidak murah. Meirizka kemudian menyanggupi seluruh biaya yang Lisa maksudkan.

baca juga

Dalam pemufakatan jahat ini, Meirizka bahkan rela merogoh uang senilai Rp3,5 miliar untuk mengurus biaya tersebut. Namun uang tersebut baru disetorkan Meirizka senilai Rp 1,5 miliar.

Biaya tersebut yang nantinya diguga untuk melakukan suap kepada 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 14 November 2024 | 01:05 WIB

Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan

Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan

News | Rabu, 13 November 2024 | 11:30 WIB

Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?

Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?

News | Rabu, 13 November 2024 | 11:18 WIB

Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus

Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 13 November 2024 | 06:10 WIB

Terkini

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

×