Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 14 November 2024 | 17:34 WIB
Modus Eks Pejabat Basarnas Korupsi Kendaraan Penyelamat, Negara Rugi Puluhan Miliar
Sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Suara.com - Max Ruland Boseke, mantan Sekretaris Utama Badan SAR Nasional (Basarnas) periode 2009-2015, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp20,44 miliar terkait dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan penyelamat pada tahun 2014.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Richard Marpaung, seperti yang dikutip dari Antara, menyatakan bahwa kerugian negara ini terjadi karena Max diduga melakukan korupsi bersama Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta, dan Kepala Sub Direktorat Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas, Anjar Sulistiyono.

"Tujuan dari tindakan korupsi ini adalah untuk memperkaya Max sebesar Rp2,5 miliar dan William sebesar Rp17,94 miliar," ungkap JPU KPK dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ketiga tersangka ini didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

JPU menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat Max menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk Tahun Anggaran 2014. Anjar diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara Muhammad Alfan Baharuddin yang menjabat sebagai Kepala Basarnas periode 2013-2014 ditetapkan sebagai Pengguna Anggaran.

William, sejak tahun 2006, telah mengikuti berbagai lelang pengadaan, termasuk di Basarnas melalui CV Delima Mandiri. Meskipun demikian, CV Delima Mandiri tidak pernah memenangkan lelang di Basarnas.

Pada Maret 2013, Max yang sudah mengenal William meminta Alfan untuk memasukkan pengadaan truk angkut personel 4WD dan kendaraan penyelamat dalam revisi program kerja TA 2014. Permintaan ini disetujui oleh Alfan.

Selanjutnya, Max meminta Direktur Sarana dan Prasarana Basarnas untuk memasukkan pengadaan tersebut dalam revisi program kerja. William kemudian bersama stafnya menyusun penawaran harga dan spesifikasi teknis untuk pengadaan truk tersebut.

Dalam proses ini, harga yang diajukan telah dimark-up sebesar 15 persen. Proyek pengadaan tersebut meliputi pembelian 75 unit kendaraan penyelamat dengan total anggaran Rp48,75 miliar dan 17 unit truk angkut personel dengan total Rp23,8 miliar.

Baca Juga: Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?

Namun, tanpa melakukan kajian ulang terhadap dokumen pengadaan, Anjar menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga HPS tidak dihitung berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

William mengikuti proses lelang dan melaksanakan pekerjaan tanpa mematuhi peraturan yang berlaku, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp20,44 miliar dari kelebihan pencairan uang pelaksanaan pekerjaan.

Kerugian ini berasal dari pencairan uang untuk pengadaan truk angkut personel sebesar Rp10,05 miliar dan kendaraan penyelamat sebesar Rp10,38 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI