Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 14 November 2024 | 18:55 WIB
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara “Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024” di Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah akan mencari solusi terkait permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satunya dengan perbaikan peraturan perundang-undangan.

"Percayalah, kami akan mencoba mencari jalan keluar mengatasi masalah kepadatan lapas," ujar Yusril usai menghadiri "Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024" di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Persoalan overkapasitas atau kelebihan muatan lembaga pemasyarakatan di Indonesia kata Yusril, merupakan hal yang tidak mudah diatasi.

Yusril menyebut meski pemerintah membuat lembaga pemasyarakatan yang lebih banyak tidak akan pernah berhasil memberantas kejahatan itu sendiri. Ini kata dia, karena jenis kejahatan meningkat sejalan dengan terjadinya perubahan di dalam masyarakat.

"Karena itu, memang diperlukan satu pemikiran yang lebih dalam sebenarnya, baik perbaikan dari segi peraturan perundang-undangan terutama narkotika ini," ucap Yusril.

Yusril mengatakan berdasarkan Undang-Undang Narkotika yang saat ini masih berlaku, pengguna narkotika di tanah air masih dihukum pidana penjara.

Yusril menyebut, salah satu pertimbangan yang sekarang berlangsung di tengah pemerintah adalah tidak memenjarakan pengguna narkotika lagi, tetapi merehabilitasi mereka.

"Apakah pengguna (narkotika) itu semestinya direhabilitasi oleh negara, sedangkan pengedar dipidana. Sementara kadang-kadang memang terjadi yang pengedar tapi pemakai juga, karena itu memang sangat selektif," ujar Yusril.

Kompleksitas tersebutlah yang masih digodok oleh pemerintah saat ini. Baginya, perlu ditemukan jalan keluar untuk mengatasi kelebihan muatan lapas yang lebih dari 50 persen penghuninya berasal dari kasus narkotika.

"Ini berat sekali bagi pembinaan narapidana. Membina mereka itu tidak mudah, apalagi orang yang jadi pengguna narkotika ditempatkan di satu lembaga dengan orang lain yang sebenarnya tidak menjadi pemakai," ucap Yusril.

Kementerian Hukum RI mencatat saat ini sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, merupakan mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 271.385 orang yang mendekam di lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia. Dengan demikian dari jumlah tersebut, sebanyak 135.823 orang di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.

Selain itu, jumlah narapidana dan tahanan di lapas tercatat sudah melebihi kapasitas tampung yang sebanyak 140.424 orang. Dengan begitu, terdapat angka overcrowded sebesar 97 persen.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dipertimbangkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk masuk ke daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2025.

"Komisi III DPR RI mempertimbangkan usulan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) untuk memasukkan RUU tentang KUHAP, RUU tentang Narkotika, yang sudah carry over, ya, ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan

Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 November 2024 | 11:50 WIB

Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba

Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba

News | Kamis, 14 November 2024 | 03:10 WIB

Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?

Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?

News | Rabu, 13 November 2024 | 12:08 WIB

Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik

Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik

News | Selasa, 12 November 2024 | 23:10 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB