Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 14 November 2024 | 03:10 WIB
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
ilustrasi penjara (pixabay.com)

Suara.com - Seorang wanita tua Thailand yang putus asa untuk menjauhkan putranya yang kecanduan narkoba dan judi dari godaan memasang sel penjara besi di dalam rumahnya.

Setelah lebih dari 20 tahun hidup dalam ketakutan terus-menerus terhadap putranya yang kecanduan narkoba, seorang wanita berusia 64 tahun dari Provinsi Buriram, Thailand, mengambil tindakan luar biasa untuk melindungi dirinya dan para tetangganya.

Baru-baru ini, ia meminta kontraktor membangun sel penjara di dalam rumahnya tempat ia dapat mengurung pria berusia 42 tahun itu saat ia menjadi kasar.

Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia telah mencoba segalanya untuk menyelamatkan putranya selama bertahun-tahun, termasuk beberapa upaya rehabilitasi di lebih dari 10 pusat berbeda di seluruh negeri, tetapi tidak ada yang berhasil dan ia menjadi semakin kasar seiring berjalannya waktu.

Lebih buruk lagi, pada satu titik, putranya juga menjadi kecanduan judi, yang hanya memperburuk keadaan.

"Selama dua puluh tahun, saya hidup dalam ketakutan terus-menerus," kata ibu Buriram itu kepada wartawan.

"Saya tinggal sendirian dengan putra saya sejak suami saya meninggal. Salah satu penyebab kematian suami saya adalah depresi dan stres yang disebabkan oleh kecanduan narkoba putra saya. Saya memasang jeruji besi di rumah saya karena saya khawatir dengan keselamatan saya dan tetangga saya.”

Pada tanggal 23 Oktober, wanita itu harus menelepon polisi karena dia tidak dapat mengendalikan putranya sendiri. Dia dirawat di rumah sakit, tetapi dia tahu putranya akan kembali, jadi dia memutuskan untuk memasang sel penjara.

Wanita tua itu, yang hanya disebut sebagai Nyonya A. oleh media, memastikan bahwa putranya memiliki akses ke fasilitas dasar dan meninggalkan ruang di antara jeruji besi untuk memberinya makanan dan air.

“Kamar dengan jeruji besi memiliki fasilitas penting seperti tempat tidur, kamar mandi, dan WiFi,” kata wanita itu. “Saya merancang lubang kecil untuk mengirimkan makanan dan minuman kepada putra saya dan memasang sistem CCTV untuk memantau perilakunya 24 jam sehari. Saya yakin tindakan ini akan melindungi saya dan tetangga saya dari perilaku agresifnya.”

Tidak jelas bagaimana polisi mengetahui tentang sel penjara buatan wanita itu, tetapi mereka tentu tidak terlalu senang tentang hal itu ketika mereka mengunjungi rumahnya minggu lalu. Seorang juru bicara mengatakan kepada wartawan bahwa wanita itu dapat dinyatakan bersalah karena melanggar hak asasi manusia dan penahanan yang tidak sah.

“Tindakan Tn. A dapat melanggar Pasal 310 KUHP, yang mengatur penahanan yang tidak sah yang mengakibatkan kematian atau cedera serius, dan dapat dihukum dengan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun,” kata kepala polisi distrik.

Tidak mungkin ibu yang putus asa itu akan menghadapi tindakan pidana apa pun, terutama sekarang setelah kisahnya menjadi berita utama internasional, yang menyoroti masalah kecanduan narkoba yang semakin meningkat di Thailand. Namun, dia diperintahkan untuk membongkar sel penjara, dengan polisi berjanji untuk menemukan solusi yang lebih baik untuk masalahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Mobil Zulkarnaen Apriliantony, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online!

Daftar Mobil Zulkarnaen Apriliantony, Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online!

Lifestyle | Rabu, 13 November 2024 | 14:01 WIB

Sepak Terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Buka Peluang Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online

Sepak Terjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Buka Peluang Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online

Lifestyle | Rabu, 13 November 2024 | 12:47 WIB

Pengobatan Kanker dengan Terapi Gen: Inovasi Masa Depan

Pengobatan Kanker dengan Terapi Gen: Inovasi Masa Depan

Health | Rabu, 13 November 2024 | 11:00 WIB

Parah, Komdigi Sebut 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online!

Parah, Komdigi Sebut 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online!

News | Selasa, 12 November 2024 | 20:18 WIB

Ditanya Klub Jika Abroad, Rizky Ridho Justru Pilih Bermain di Liga Thailand

Ditanya Klub Jika Abroad, Rizky Ridho Justru Pilih Bermain di Liga Thailand

Your Say | Selasa, 12 November 2024 | 20:30 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid: Rasanya Judi Online Sulit Diselesaikan Secara Cepat

Menkomdigi Meutya Hafid: Rasanya Judi Online Sulit Diselesaikan Secara Cepat

News | Selasa, 12 November 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB