Ini Contoh Soal Tes Petugas Haji, Cek Kunci Jawabannya di Sini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 14 November 2024 | 19:51 WIB
Ini Contoh Soal Tes Petugas Haji, Cek Kunci Jawabannya di Sini!
Contoh Soal Tes Petugas Haji (Freepik)

   Jawaban: c


3. Jika jamaah haji Indonesia yang tiba di Madinah tidak melaksanakan Shalat Arba'in dan hanya menunggu waktu pelaksanaan ibadah di Makkah, maka…  

   a. Hajinya tidak sah  

   b. Hajinya tetap sah  

   c. Hajinya tidak sah dan wajib membayar dam  

   d. Hajinya tetap sah namun wajib membayar dam  

   e. Berdosa  

   Jawaban: b


4. Apa yang dimaksud dengan mabit Mina?  

baca juga

   a. Menginap di Mina pada tanggal 10, 11, dan 12 Zulhijjah  

   b. Melontar jumrah ula, jumrah tsani, dan jumrah wustha  

   c. Menginap di Mina pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah  

   d. Melontar jumrah aqabah, jumrah awal, dan jumrah tsani  

   e. Menginap di Mina pada tanggal 9 dan 10 Zulhijjah  

   Jawaban: c


5. Jenis thawaf yang menjadi rukun haji adalah…  

   a. Thawaf Ifadah  

   b. Thawaf Tahiyah  

   c. Thawaf Wada'  

   d. Thawaf Intiqal  

   e. Thawaf Wurud  

   Jawaban: a

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2025

Seleksi petugas haji tahun 2025 akan diawali pada tingkat kabupaten/kota terlebih dahulu, lalu dilanjutkan ke tingkat provinsi dengan jadwal lengkap sebagai berikut:

Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

- Pengumuman seleksi: 4 November 2024

- Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024

- Batas akhir submit dokumen: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB

- Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024

- Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024

Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

- Seleksi tahap 2 (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024

- Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024

Persyaratan Menjadi Petugas Haji Tahun 2025

Untuk menjadi petugas haji tahun 2025, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, baik dalam kategori persyaratan umum maupun khusus. Setiap calon diharapkan memenuhi kriteria ini untuk mendukung kelancaran pelayanan haji. Berikut adalah uraian lengkap persyaratan tersebut:

Persyaratan Umum

Beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi calon petugas haji meliputi: 

- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.

- Sehat secara fisik dan mental, serta tidak dalam keadaan hamil.

- Menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

- Mempunyai integritas, rekam jejak yang baik, serta tidak terlibat kasus hukum pidana.

- Menguasai penggunaan aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

- Berasal dari kalangan ASN, pegawai Kementerian Agama, ASN di lembaga pemerintah lainnya, TNI, POLRI, atau tenaga profesional dalam organisasi Islam.

- Diutamakan bagi pegawai atau pejabat di Kementerian Agama dengan pengalaman atau pengetahuan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah.

Persyaratan Khusus

Untuk posisi tertentu, terdapat persyaratan khusus yang disesuaikan dengan tugas yang akan dilaksanakan.

1. PPIH Kloter

   - Ketua Kloter: Berstatus ASN Kementerian Agama dengan usia 30-58 tahun, memiliki kemampuan kepemimpinan dan komunikasi yang baik, memahami fiqih manasik serta perjalanan haji. Diutamakan bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji dan mampu berbahasa Arab atau Inggris, serta berpendidikan minimal sarjana di bidang Agama Islam.

   - Pembimbing Ibadah Kloter: Minimal berusia 35 dan maksimal 60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing manasik dari Kemenag, dan memiliki pemahaman mendalam tentang fiqih manasik. Harus memiliki komitmen membimbing jemaah sebelum keberangkatan, dengan pendidikan minimal sarjana, dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.

2. PPIH Arab Saudi

   - Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Usia antara 25-57 tahun dan diutamakan menguasai bahasa Arab atau Inggris.

   - Pelaksana Bimbingan Ibadah: ASN Kementerian Agama atau unsur masyarakat Islam, berusia 35-60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing manasik dari Kemenag, memahami bimbingan ibadah dan manasik, dan diutamakan memiliki kemampuan bahasa Arab atau Inggris.

   - Pelaksana Siskohat: Usia 25-57 tahun, berstatus sebagai operator Siskohat dengan masa kerja minimal 3 tahun di Kementerian Agama, menguasai aplikasi Siskohat, dan diutamakan memiliki pengalaman pelatihan teknis atau sertifikat Siskohat.

Persyaratan Administrasi

Dokumen administratif yang harus dipersiapkan oleh calon petugas haji terdiri dari:

- PPIH Kloter:

Surat rekomendasi dari pimpinan, KTP, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan kemampuan TIK. Beberapa dokumen tambahan yang diutamakan adalah sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau Arab, serta sertifikat terkait haji dalam dua tahun terakhir.

- PPIH Arab Saudi:

Dokumen serupa diperlukan, termasuk surat izin suami untuk calon perempuan yang telah menikah, serta dokumen tambahan terkait kemampuan bahasa dan pengalaman di bidang haji.

Dengan terpenuhinya syarat-syarat ini, diharapkan para petugas haji tahun 2025 akan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, yang tahun ini mendapatkan kuota sebesar 221 ribu jemaah.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Petugas Haji 2025 Kapan Ditutup? Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Link Resminya

Pendaftaran Petugas Haji 2025 Kapan Ditutup? Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Link Resminya

News | Kamis, 14 November 2024 | 09:50 WIB

Kapan Tes SKB CPNS 2024? Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Resminya!

Kapan Tes SKB CPNS 2024? Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Resminya!

Lifestyle | Rabu, 13 November 2024 | 19:51 WIB

Syarat TOEFL untuk CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK, Dianggap Bisnis dan Picu Orang Bohong

Syarat TOEFL untuk CPNS dan Pencari Kerja Digugat ke MK, Dianggap Bisnis dan Picu Orang Bohong

News | Rabu, 13 November 2024 | 16:51 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×