Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu Diantar Puluhan Massa hingga Eks Ketua KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 November 2024 | 13:43 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu Diantar Puluhan Massa hingga Eks Ketua KPK
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode tahun 2005-2010, Said Didu didampingi sejumlah warga saat ke Mapolresta Tangerang untuk jalani pemeriksaan, Selasa(19/11/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI