Dicecar Komisi IV DPR, Menhut Raja Juli Tegaskan Berani Cabut Izin Perusahaan Nakal Tak Jalankan Penghijauan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 November 2024 | 20:16 WIB
Dicecar Komisi IV DPR, Menhut Raja Juli Tegaskan Berani Cabut Izin Perusahaan Nakal Tak Jalankan Penghijauan
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tak segan mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik perusahaan atau korporasi yang nakal tak mau menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan yang telah digunakan.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Toni ketika ditanya apakah dirinya selaku Menteri Kehutanan yang baru, berani mencabut izin PPKH bagi perusahaan yang nakal oleh anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (20/11/2024).

"Izin pimpinan, Pak Menteri mohon maaf sebelum kelewat saya mau nanya komitmen di wilayah Pak Menteri memimpin Kementerian Kehutanan, berani tidak mencabut I PPKH yang tidak menjalani komitmen reboisasi tadi," kata Rajiv.

Menanggapi hal itu, Toni dengan tegas menjawab tak akan segan mencabut izin PPKH terhadap perusahaan yang nakal tak jalankan komitmen reboisasi.

“Secara tegas saya katakan saya berani, saya nggak ada masalah,” kata Toni.

Ia mengatakan, selama data tersedia serta terbukti tanggung jawab tersebut tak diindahkan, maka Kementerian Kehutanan bersama otoritas penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan juga akan menindak tegas apapun pelanggaran yang dilakukan korporasi pemegang PPKH.

“Selama datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan, kita akan tindak secara tegas PPKH yang nakal ini, nggak ada soal saya,” tegasnya.

Untuk diketahui, PPKH atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan merupakan dokumen yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana pemegang PPKH memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipatuhi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan adalah persetujuan penggunaan atas sebagian kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Tahun Tuntaskan IKN, Ini Gebrakan Prabowo untuk Ibukota Baru

4 Tahun Tuntaskan IKN, Ini Gebrakan Prabowo untuk Ibukota Baru

Bisnis | Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:11 WIB

Mayor Teddy Beri Bocoran Dresscode Kabinet untuk Retreat di Akmil Magelang, Ada yang Spesial!

Mayor Teddy Beri Bocoran Dresscode Kabinet untuk Retreat di Akmil Magelang, Ada yang Spesial!

Video | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Mayor Teddy Sudah Siapkan Dresscode Kabinet untuk Retreat di Akmil Magelang, Ini Bocoran Seragam Para Menteri

Mayor Teddy Sudah Siapkan Dresscode Kabinet untuk Retreat di Akmil Magelang, Ini Bocoran Seragam Para Menteri

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:03 WIB

Jadi Menteri Kehutanan, Ini Segudang Masalah Yang Bakal Dihadapi Politikus PSI Raja Juli Antoni

Jadi Menteri Kehutanan, Ini Segudang Masalah Yang Bakal Dihadapi Politikus PSI Raja Juli Antoni

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 10:58 WIB

Biodata Raja Juli Antoni, Agama Dan Kehidupan Pribadinya

Biodata Raja Juli Antoni, Agama Dan Kehidupan Pribadinya

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:00 WIB

Raja Juli Antoni Akan Jadi Menteri Apa? Ini Rekam Jejak Sebelumnya

Raja Juli Antoni Akan Jadi Menteri Apa? Ini Rekam Jejak Sebelumnya

News | Jum'at, 18 Oktober 2024 | 14:53 WIB

Siapa Istri Raja Juli Antoni? Punya Peran Tak Kalah Penting

Siapa Istri Raja Juli Antoni? Punya Peran Tak Kalah Penting

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:00 WIB

Terkini

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

×