ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa

Andi Ahmad S

Jum'at, 22 November 2024 | 14:20 WIB
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Gallant, Ini Reaksi Beragam dari Eropa
Benjamin Netanyahu

Suara.com - Beragam reaksi mengejutkan dari Eropa saat menanggapi adanya surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menangkap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant.

Surat perintah penangkapan tersebut yang menjadi langkah bersejarah, diumumkan ICC pada Kamis atas serangan genosida Israel di Jalur Gaza yang baru-baru ini memasuki tahun kedua.

Apalagi, saat ini sudah ada 44.000 warga Pelestina yang tewas serta melukai 103.000 lainnya.

Berbagai reaksi dari negara-negara Eropa, meski semuanya menghormati putusan tersebut sebagai independensi mahkamah.

Meskipun menekankan penghormatan terhadap independensi ICC, respons yang diberikan berbeda-beda dalam nada dan pendekatan implementasinya.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel, menggarisbawahi pentingnya mematuhi keputusan ICC, dengan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut tidak bermotif politik dan harus dihormati dan dilaksanakan.

Selanjutnya, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris menggambarkan surat perintah penangkapan tersebut sebagai sebuah "langkah signifikan" dan mendesak kerja sama untuk memastikan pekerjaan ICC berjalan dengan segera.

Wakil Presiden kedua Spanyol dan Menteri Tenaga Kerja Yolando Diaz menyambut baik keputusan ICC dan mengatakan bahwa Madrid berpihak pada keadilan.

"Selalu berpihak pada keadilan dan hukum internasional," demikian tulis Diaz pada X, seraya menambahkan "Genosida terhadap rakyat Palestina tidak boleh dibiarkan."

baca juga

Sementara itu Menteri Luar Negeri Swedia Maria Malmer Stenergard memastikan dukungan EU atas tugas ICC, menegaskan komitmen Swedia terhadap independensi dan integritas mahkamah.

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu, atas kejahatan dan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Surat perintah penangkapan itu tentunya disambut baik oleh Warga Palestina, apalagi ICC meminta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant juga ditangkap atas kejahatan perang di Gaza.

Perlu diketahui, Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 orang.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai tokoh dan institusi mengecam serangan itu serta pemblokiran bantuan sebagai upaya sistematis untuk memusnahkan penduduk Gaza.

“Dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah secercah harapan untuk menghentikan kejahatan genosida Israel di Gaza,” kata Wasil Abu Yousef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), kepada Anadolu.

“Hari ini ada harapan untuk mengakhiri kejahatan itu dan menghentikan perang,” tambahnya.

Abu Yousef menilai meskipun keputusan ini sudah lama dinantikan, langkah pengadilan tersebut “bertujuan untuk menghalangi kejahatan pendudukan Israel,” dan menyebutnya sebagai langkah “sangat penting.”

“Putusan ini merespons perang genosida yang dilancarkan oleh pendudukan terhadap rakyat Palestina, yang ditandai dengan penghancuran sistematis, pembunuhan anak-anak, perempuan, dan warga sipil di Gaza, serta fragmentasi Tepi Barat yang diduduki,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan

52 Tewas Akibat Serangan Israel di Lebanon Timur dan Selatan

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:13 WIB

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

News | Jum'at, 22 November 2024 | 14:03 WIB

Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka

Rencanakan Kudeta Luiz Inacio Lula da Silva, Mantan Presiden Brasil Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 November 2024 | 13:13 WIB

Terkini

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

×