Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Minggu, 24 November 2024 | 21:01 WIB
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
Kuasa hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan [Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan memprotes aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Rohidin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di jajaran Pemerintah Darrah Provinsi Bengkulu.

Aizan mengaku, saat Rohidin diperiksa penyidik di Polresta Bengkulu sejak kemarin, pihaknya tidak diberitahukan soal materi pemeriksaan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada jawaban. Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa. Katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa,” kata Aizan, saat di KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

Aizan mengatakan, setidaknya pihak keluarga juga perlu pasal apa yang dituduhkan oleh penyidik terhadap Rohidin.

Aizan juga menilai, jika penyidik KPK melanggar kesepakatan bersama antara Polri, Kejagung dan KPK yang tidak melakukan penegakan hukum terhadap salah seorang Paslon.

Pasalnnya, saat ini Rohidin tengah maju dalam Pilgub Bengkulu. Justru dirinya malah diciduk menjelang hari pemilihan pada 27 November mendatang.

Tangkapan Layar Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu [Ist]
Tangkapan Layar Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu [Ist]

“Saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta,” ucapnya.

“Nah, kami melihat KPK terlalu tendensius karena sampai saat ini prosesnya berjalan, Pilkada tanggal 27 November kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini. Di mana letak keadilan itu? Ada apa dengan KPK ini?,” tambahnya.

Aizan melihat, penangkapan Rohidin yang dilakukan KPK saat ini terkesan memiliki kepentingan politik.

“Kita lihat sekarang ini, lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya,” pungkas Aizan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu

Hindari Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu

News | Minggu, 24 November 2024 | 20:25 WIB

APBD Banggai Sulteng Bengkak Untuk Pembelian Gamis dan Jilbab Jelang Pilbup, Pengamat: Mencurigakan

APBD Banggai Sulteng Bengkak Untuk Pembelian Gamis dan Jilbab Jelang Pilbup, Pengamat: Mencurigakan

News | Minggu, 24 November 2024 | 19:05 WIB

KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Tambah Jadi 8 Orang, Salah Satunya Cagub Petahana?

KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Tambah Jadi 8 Orang, Salah Satunya Cagub Petahana?

News | Minggu, 24 November 2024 | 16:02 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB