Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh

Chandra Iswinarno

Selasa, 26 November 2024 | 02:00 WIB
Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh
Ilustrasi pelajar kecanduan judi online. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Judi daring kini menjelma menjadi ancaman serius di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, transaksi yang tercatat mencapai Rp 283 triliun pada semester pertama 2024, dengan 8,8 juta orang terlibat yang sebagian besar dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Mengutip Antara, Pakar hukum Assoc. Prof Dr Sulistyowati, SH, MH menawarkan empat solusi strategis untuk mengatasi problem yang semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers seusai acara 'Sosialisasi Bahaya Judi Online' di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta tersebut menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi publik, penegakan hukum, rehabilitasi, serta penyediaan alternatif aktivitas positif.

“Edukasi menjadi langkah awal,” ujar Sulistyowati.

Ia mengajak masyarakat untuk memahami risiko judi daring yang merusak, mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan mental. Selain itu, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas melalui pemblokiran situs dan pemberian sanksi berat kepada para pelaku.

Namun, upaya ini tak berhenti di situ. Sulistyowati juga mendorong rehabilitasi bagi korban kecanduan judi daring dan mengusulkan penyediaan aktivitas produktif serta sehat sebagai alternatif.

"Tanpa opsi yang lebih baik, masyarakat mudah tergoda oleh iming-iming judi online yang seolah menawarkan jalan pintas," tambahnya.

Meski pemerintah telah memblokir lebih dari 5 juta konten terkait judi daring sejak 2017, judi ini tetap marak.

baca juga

Sulistyowati menyebut beberapa faktor pemicunya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, aksesibilitas tinggi, hingga promosi agresif dari situs-situs tersebut.

“Judi daring sangat berbahaya karena mudah diakses kapan saja, dengan promosi yang memikat dan perasaan anonim yang membuat orang lebih berani mengambil risiko besar,” ujarnya.

Dengan landasan hukum berupa Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, Sulistyowati optimistis jika solusi yang ia tawarkan diterapkan secara serius, dampak judi daring dapat diminimalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

TNI Diminta Ikut Berantas Judol, Begini Kata Menhan Sjafrie Gubris Usulan DPR

News | Senin, 25 November 2024 | 19:57 WIB

Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol

Rp 900 Triliun Menggoda, PKS Minta Menhan Sjafrie Lobi Prabowo Agar TNI Dilibatkan Berantas Judol

News | Senin, 25 November 2024 | 17:17 WIB

Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar

Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar

News | Senin, 25 November 2024 | 17:12 WIB

Terkini

FIFA Larang Suporter Vietnam Bawa Benda Ini ke Dalam Stadion Si Jalak Harupat

FIFA Larang Suporter Vietnam Bawa Benda Ini ke Dalam Stadion Si Jalak Harupat

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 20:02 WIB

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Video | Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB

Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone

Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone

Batam | Selasa, 29 September 2026 | 19:56 WIB

Honor PestaPora Rp45 Juta, Saykoji Ungkap Cuma Terima Rp4,5 Juta

Honor PestaPora Rp45 Juta, Saykoji Ungkap Cuma Terima Rp4,5 Juta

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 19:56 WIB

Ucapan Romantis Leo Rolly ke Istri Usai Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026

Ucapan Romantis Leo Rolly ke Istri Usai Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026

Sport | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman

Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat

Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:54 WIB

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:52 WIB

×