Sidang Putusan Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini, Bebas atau Tetap Tersangka?

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 09:42 WIB
Sidang Putusan Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini, Bebas atau Tetap Tersangka?
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan digelar hari ini, Selasa (26/11/2024).

Praperadilan ini diajukan Tom untuk menguji keabsahan penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Selasa, 26 November 2024; 14.00 WIB: pembacaan putusan,” demikian informasi yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang putusan ini digelar usai kuasa hukum Tom Lembong selaku pemohon dan Kejagung sebagai termohon menyampaikan kesimpulan masing-masing pada sidang sebelumnya, Senin (25/11/2024).

Tom Lembong Tersangka

Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).

Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Siapkan Langkah Hukum Jika Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

Tom Lembong Siapkan Langkah Hukum Jika Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim

News | Senin, 25 November 2024 | 16:18 WIB

Ibunda Ultah Hari Ini, Istri Doakan Tom Lembong Bebas Besok

Ibunda Ultah Hari Ini, Istri Doakan Tom Lembong Bebas Besok

News | Senin, 25 November 2024 | 15:13 WIB

Jelang Putusan, Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

Jelang Putusan, Jaksa Minta Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

News | Senin, 25 November 2024 | 14:49 WIB

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Dalilkan Surat Perintah Penahanan Berbeda dengan yang Digugat di Praperadilan

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Dalilkan Surat Perintah Penahanan Berbeda dengan yang Digugat di Praperadilan

News | Senin, 25 November 2024 | 13:38 WIB

Terkini

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

Mahfud MD Sebut Ceramah JK di UGM 'Dimutilasi': Bahaya, Mengadu Domba Umat Beragama

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:57 WIB

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:54 WIB

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:44 WIB

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:36 WIB

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:20 WIB

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:17 WIB

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:15 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:05 WIB